Menu

Mode Gelap

Sorot · 26 Jan 2022 22:01 WIB ·

PT MAS Laporkan Petani KKPA, Koordinator Berdalih Tidak Ikutan


 PT MAS Laporkan Petani KKPA, Koordinator Berdalih Tidak Ikutan Perbesar

Prodesanews.com |Bengkalis – Aksi panen tandan buah segar (TBS) sawit yang dilakukan petani plasma beberapa waktu lalu berbuntut jalur ke hukum. Managemen PT. Meskom Agro Sarimas (MAS) telah melaporkan aksi tersebut ke Polres Bengkalis.

Laporan pengaduan ke Polres Bengkalis disampaikan oleh Manager Operasional PT. MAS, Asrul Syah pada Senin, 29 November 2021 lalu.

Dalam laporan tersebut, PT. MAS menduga adanya oknum pimpinan Forum Petani Sawit dan masyarakat petani plasma yang melakukan tindak pidana pencurian. Sebab, sawit yang dipanen kelompok masyarakat, atas nama Forum Petani Sawit Desa Bantan dan Jangkang yang dikoordinir Koperasi Meskom Sejati diduga telah melakukan pencurian.

Salah seorang Koordinator Rapat Forum Petani Sawit Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan, Alif Hartanto kepada media memberikan pernyataan bahwa dirinya tidak berada diposisi terlapor.

Alif berdalih Forum Petani Sawit Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis sudah melangsungkan rapat, Kamis 16 Desember 2021 lalu, forum ini pernah tergabung di Koperasi Meskom Sejati, jadi tidak pernah koperasi terlibat dalam hal terlaporkan.

Pernyataan mantan Kades Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis ini menuding aksi tersebut merupakan ulah oknum yang mengatasnamakan masyarakat melalui Forum Petani.

Spontan pernyataan Alif Hartanto yang sepertinya berpihak kepada perusahaan sangat menciderai perjuangan para petani. Alif juga diketahui sebagai kordinator saat panen sawit bersama para warga.

Akhirnya, sejumlah anggota petani sawit Kecamatan Bantan dan Jangkang angkat bicara terkait pencurian yang dituduhkan kepada mereka. Bahkan tuduhan yang dialamatkan kepada mereka adalah tidak benar. Yang terjadi selama ini, justru hak-hak mereka lah yang dicuri, baik oleh Koperasi, maupun Perusahaan.

Salah satunya seperti disampaikan oleh Nurizan. Dia menjelaskan, pada awalnya mereka bersama memperjuangkan hak masyarakat, dan rapat untuk memperjuangkan nasib kelompok tani di rumah saudara Ruslan Rozali dan Saudara Alif Hartanto ikut sebagai seorang notulen.

Baca Juga:  Tragedi Ledakan Amunisi di Garut: Kepala Gudang TNI Gugur, 13 Orang Tewas

“Bahkan dalam rapat tersebut, semua perwakilan kelompok tani ikut menanda-tangani,” terang Nurizan, Rabu (26/01/2022).

Nurizan menambahkan, panen pertama lahan Kelompok Tani Bantan (bukan Wonosari, seperti yang dituduhkan), justru diikuti secara langsung oleh Saudara Ruslan Rozali dan Alif Hartanto. Bahkan doa bersama kelompok tani, di lahan tersebut dipimpin oleh saudara Ruslan.

“Kami memiliki bukti foto dan video dari kegiatan tersebut. Pernyataan saudara Alif Hartanto, menurut kami adalah pembohongan publik. Kita sedang mengumpulkan sejumlah bukti, juga tentang beredarnya tudingan soal melarikan uang dan sebagainya. Setelah bukti dan saksi terkumpul, kami berencana akan melaporkan mereka berdua ke Polres Bengkalis atau ke Polda Riau,” jelasnya.

Perlu juga diketahui, kata Nurizan, mereka juga telah menginisiasi RALB, karena koperasi tidak melaksanakan RAT. Berdasarkan hasil RALB (Rapat Anggota Luar Biasa), Saudara Ruslan telah diangkat menjadi Ketua, Saudara Alif Hartanto sebagai Sekretaris, dan Saudara Norizan, sebagai Bendahara. Saudara Ruslan dan Alif Hartanto, kemudian meninggalkan kelompok tani begitu saja.

Koperasi, menurut Nurizan, selama ini tidak memperjuangkan nasib petani, sehingga pembagian hasil yang diberikan kepada petani, sangat tidak manusiawi, dan bahkan dalam laporan Koperasi, justru petani yang dianggap berhutang. Sementara, hasil sawit petani terus dipanen dan petani tak pernah diberikan penjelasan tentang hasil sebenarnya dari lahan mereka.

Selain itu, tambah Nurizan, petani juga dibebankan membayar biaya perawatan lahan sebesar Rp8.000.000 an pertahun, sementara perawatan tidak dilakukan selama 3 tahun belakangan ini.

Nurizan berharap, agar pihak koperasi menjelaskan dengan jujur kepada publik, sehingga persoalan kelompok Tani KKPA Desa Jangkang dan Bantan Tua tidak terus-menerus terzalimi. Petani juga berharap, agar pemerintah daerah turun tangan dalam penyelesaian masalah ini.*(Ril)

Baca Juga:  Adanya Distorsi Perilaku ASN di Riau, KASN Akan Lakukan Evaluasi dan Supervisi

 

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curat di Bengkalis, Rumah Dibobol Saat Pemilik Antar Anak ke Sekolah

17 Juli 2026 - 08:00 WIB

bersama barang bukti piano Yamaha PSR-S910 yang disita Polsek Mandau.

Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap Terkait Sabu

15 Juli 2026 - 08:20 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan tenaga honorer RSUD Bengkalis yang diduga terlibat kasus peredaran sabu.

Dinilai Takjelas, Warga Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman

13 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

9 Juli 2026 - 22:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis memperlihatkan barang bukti delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika.

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.
Trending di Hukrim