Menu

Mode Gelap

Sorot · 26 Jan 2022 22:01 WIB ·

PT MAS Laporkan Petani KKPA, Koordinator Berdalih Tidak Ikutan


 PT MAS Laporkan Petani KKPA, Koordinator Berdalih Tidak Ikutan Perbesar

Prodesanews.com |Bengkalis – Aksi panen tandan buah segar (TBS) sawit yang dilakukan petani plasma beberapa waktu lalu berbuntut jalur ke hukum. Managemen PT. Meskom Agro Sarimas (MAS) telah melaporkan aksi tersebut ke Polres Bengkalis.

Laporan pengaduan ke Polres Bengkalis disampaikan oleh Manager Operasional PT. MAS, Asrul Syah pada Senin, 29 November 2021 lalu.

Dalam laporan tersebut, PT. MAS menduga adanya oknum pimpinan Forum Petani Sawit dan masyarakat petani plasma yang melakukan tindak pidana pencurian. Sebab, sawit yang dipanen kelompok masyarakat, atas nama Forum Petani Sawit Desa Bantan dan Jangkang yang dikoordinir Koperasi Meskom Sejati diduga telah melakukan pencurian.

Salah seorang Koordinator Rapat Forum Petani Sawit Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan, Alif Hartanto kepada media memberikan pernyataan bahwa dirinya tidak berada diposisi terlapor.

Alif berdalih Forum Petani Sawit Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis sudah melangsungkan rapat, Kamis 16 Desember 2021 lalu, forum ini pernah tergabung di Koperasi Meskom Sejati, jadi tidak pernah koperasi terlibat dalam hal terlaporkan.

Pernyataan mantan Kades Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis ini menuding aksi tersebut merupakan ulah oknum yang mengatasnamakan masyarakat melalui Forum Petani.

Spontan pernyataan Alif Hartanto yang sepertinya berpihak kepada perusahaan sangat menciderai perjuangan para petani. Alif juga diketahui sebagai kordinator saat panen sawit bersama para warga.

Akhirnya, sejumlah anggota petani sawit Kecamatan Bantan dan Jangkang angkat bicara terkait pencurian yang dituduhkan kepada mereka. Bahkan tuduhan yang dialamatkan kepada mereka adalah tidak benar. Yang terjadi selama ini, justru hak-hak mereka lah yang dicuri, baik oleh Koperasi, maupun Perusahaan.

Salah satunya seperti disampaikan oleh Nurizan. Dia menjelaskan, pada awalnya mereka bersama memperjuangkan hak masyarakat, dan rapat untuk memperjuangkan nasib kelompok tani di rumah saudara Ruslan Rozali dan Saudara Alif Hartanto ikut sebagai seorang notulen.

Baca Juga:  Hadiri Rapat Persiapan Konferprov ke-XV PWI Riau di Bengkalis, Wabup : Saya Birokrat yang Dititipkan di PWI, Karena Lahir dari Wartawan

“Bahkan dalam rapat tersebut, semua perwakilan kelompok tani ikut menanda-tangani,” terang Nurizan, Rabu (26/01/2022).

Nurizan menambahkan, panen pertama lahan Kelompok Tani Bantan (bukan Wonosari, seperti yang dituduhkan), justru diikuti secara langsung oleh Saudara Ruslan Rozali dan Alif Hartanto. Bahkan doa bersama kelompok tani, di lahan tersebut dipimpin oleh saudara Ruslan.

“Kami memiliki bukti foto dan video dari kegiatan tersebut. Pernyataan saudara Alif Hartanto, menurut kami adalah pembohongan publik. Kita sedang mengumpulkan sejumlah bukti, juga tentang beredarnya tudingan soal melarikan uang dan sebagainya. Setelah bukti dan saksi terkumpul, kami berencana akan melaporkan mereka berdua ke Polres Bengkalis atau ke Polda Riau,” jelasnya.

Perlu juga diketahui, kata Nurizan, mereka juga telah menginisiasi RALB, karena koperasi tidak melaksanakan RAT. Berdasarkan hasil RALB (Rapat Anggota Luar Biasa), Saudara Ruslan telah diangkat menjadi Ketua, Saudara Alif Hartanto sebagai Sekretaris, dan Saudara Norizan, sebagai Bendahara. Saudara Ruslan dan Alif Hartanto, kemudian meninggalkan kelompok tani begitu saja.

Koperasi, menurut Nurizan, selama ini tidak memperjuangkan nasib petani, sehingga pembagian hasil yang diberikan kepada petani, sangat tidak manusiawi, dan bahkan dalam laporan Koperasi, justru petani yang dianggap berhutang. Sementara, hasil sawit petani terus dipanen dan petani tak pernah diberikan penjelasan tentang hasil sebenarnya dari lahan mereka.

Selain itu, tambah Nurizan, petani juga dibebankan membayar biaya perawatan lahan sebesar Rp8.000.000 an pertahun, sementara perawatan tidak dilakukan selama 3 tahun belakangan ini.

Nurizan berharap, agar pihak koperasi menjelaskan dengan jujur kepada publik, sehingga persoalan kelompok Tani KKPA Desa Jangkang dan Bantan Tua tidak terus-menerus terzalimi. Petani juga berharap, agar pemerintah daerah turun tangan dalam penyelesaian masalah ini.*(Ril)

Baca Juga:  Polisi Buru Dua DPO Narkotika di Bengkalis

 

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika di Bengkalis, 15 Paket Sabu Disita

3 September 2026 - 11:25 WIB

Dua pria yang diamankan dalam pengungkapan dua kasus dugaan peredaran sabu di Bengkalis.

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis
Trending di Hukrim