Prodesanews.com | PEKANBARU – Komisi IV DPRD Bengkalis mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk membahas pengoptimalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan pengelolaan penempatan guru PPPK. Diskusi berlangsung di ruang rapat lantai II kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (17/10/2024).
Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M. Arsya Fadillah, didampingi Sekretaris Komisi IV, Syafroni Untung dan anggota, diantaranya Syaiful Ardi, Febriza Luwu dan Ahmad Husein. Mereka disambut oleh Plt Kabid SMA, Alfira, Analis Kepegawaian, Dian Sasmita, dan Syafrizal dari bidang Dapodik.
Dalam pertemuan tersebut, Syafroni Untung mengungkapkan bahwa relokasi guru PPPK saat ini hanya mencakup tingkat provinsi, sedangkan untuk SD dan SMP masih menjadi tanggung jawab kabupaten dan belum dilaksanakan. “Banyak guru belum ditempatkan di sekolah asal mereka, dan hingga kini belum ada petunjuk teknis untuk relokasi ini. Kami juga perlu meningkatkan penggunaan Dapodik,” ujarnya.
Menanggapi penyampaian Syafroni Untung ini, Plt Kabid SMA, Alfira menegaskan bahwa sesuai Perpres, distribusi tenaga pendidik harus dilakukan agar semua sekolah memiliki guru. Penyampaian Alfira ini ditimpali oleh Syafrizal, ia mengatakan bahwa Dapodik adalah aplikasi untuk mendata satuan pendidikan di seluruh Indonesia, mencakup data siswa, fasilitas, guru, dan institusi. Optimalisasi dilakukan melalui pelatihan rutin bagi operator sekolah.
Selanjutnya, Syaiful Ardi menyoroti bahwa aturan pusat membatasi daerah dalam penempatan guru PPPK, meskipun anggarannya ada di tingkat daerah. Akibatnya, banyak guru ditempatkan jauh dari sekolah asal mereka, bahkan di luar kecamatan. Ia berharap Dinas Pendidikan Provinsi dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan daerah untuk memudahkan penempatan guru PPPK.
Di sisi lain, Febriza Luwu berharap masalah tenaga pendidik yang tidak linier dapat segera diselesaikan, terutama bagi mereka yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun dan tidak termasuk dalam penerimaan PPPK. Dian Sasmita menjelaskan bahwa aturan linieritas mewajibkan guru S1 sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan. Bagi yang tidak linier, disarankan untuk melanjutkan pendidikan yang relevan atau mengubah status menjadi tenaga administrasi sekolah.
Kemudian, Ahmad Husein menyoroti kekurangan guru dan fasilitas belajar di daerah. Hal ini ditanggapi oleh Alfira, ia mengatakan bahwa permasalahan tersebut akan dilaporkan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Menutup pertemuan, M. Arsya Fadillah mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau atas sambutan hangat mereka dan mengharapkan agar hasil diskusi ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bengkalis.








