Menu

Mode Gelap

Hukrim · 4 Feb 2026 18:33 WIB ·

Polsek Mandau Bekuk Pengedar, 1,9 Kg Ganja Disita


 📸 Polsek Mandau bekuk M.H dan mengamankan 1,9 kg ganja kering. Perbesar

📸 Polsek Mandau bekuk M.H dan mengamankan 1,9 kg ganja kering.

Prodesanews.com | Bengkalis – Polsek Mandau, Polres Bengkalis, menangkap seorang pria berinisial M.H. (32) Selasa malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Mushola, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, bersama 1,903 kilogram ganja kering.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kasi Humas Polres, Aipda Juliandi Bazrah, menyatakan bahwa penindakan ini menegaskan komitmen Polres mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai transaksi ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan pengintaian. “Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapati aktivitas yang mencurigakan dan langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka,” ujar Aipda Juliandi, Rabu, 4 Februari 2026.

Dari penggeledahan, polisi menemukan dua paket ganja kering seberat total 1,903 kilogram, tas hitam, ember merah, plastik klip, serta satu unit ponsel Redmi biru yang diduga digunakan untuk transaksi. Tersangka mengakui barang itu miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial I, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hasil tes urine menunjukkan M.H. positif mengandung narkotika jenis ganja. Ia kini diamankan di Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Aipda Juliandi menambahkan, pengungkapan ini tidak hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga “memberikan efek jera dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.” Ia menekankan peran masyarakat agar tetap aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110. “Tanpa informasi dari warga, upaya memerangi narkotika tidak akan optimal,” tutup Juliandi.[pnc/ril]

Baca Juga:  Demi Uang Asuransi, Pria di Bengkalis Ini Palsukan Kematian Dengan Membunuh ODGJ
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Pasutri Tampung PMI Ilegal di Senggoro Terungkap

11 Februari 2026 - 12:00 WIB

Dua tersangka TPPO pasangan suami istri yang ditahan Polres Bengkalis.

Yamaha Pertahankan Dua Skutik Hybrid di 2026

4 Februari 2026 - 15:51 WIB

Skutik hybrid Yamaha.

Nokia X200 5G Resmi Dijual di Indonesia, Usung Kamera 108 MP dan Snapdragon 7 Gen 3

4 Februari 2026 - 14:45 WIB

Nokia X200 5G

500 Guru Riau Bersaing Rebut 69 Kursi Kepsek

4 Februari 2026 - 12:00 WIB

Syahrial Abdi memberikan penjelasan.

Polres Bengkalis Tangkap Empat Pelaku TPPO

4 Februari 2026 - 08:34 WIB

Polisi memeriksa terduga pelaku dan calon PMI ilegal di rumah penampungan di Jalan Intan Baiduri, Bengkalis.

Prabowo Dorong Transformasi Hijau Nasional, Bengkalis Ambil Peran

2 Februari 2026 - 20:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri Rakor Pemerintah Pusat–Daerah di SICC Sentul.
Trending di Nasional