Menu

Mode Gelap

Hukrim · 10 Mar 2026 19:00 WIB ·

Polisi Tangkap ‘Ninja Sawit’ di Rupat, 158 Tandan Disita


 📸 S.R (36) Terduga pelaku pencurian kelapa sawit.di Rupat, Bengkalis. Perbesar

📸 S.R (36) Terduga pelaku pencurian kelapa sawit.di Rupat, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi menangkap seorang pria yang diduga mencuri tandan buah segar kelapa sawit di kawasan perkebunan Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Penangkapan ini mengungkap praktik pencurian sawit yang kerap disebut warga sebagai aksi “ninja sawit”.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah mengatakan laporan dugaan pencurian diterima polisi dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 pada Senin pagi, 9 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

“Petugas menerima informasi adanya dugaan pencurian sawit di area perkebunan perusahaan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan,” ujar Juliandi, Selasa, 10 Maret 2026.

Menurut dia, peristiwa tersebut diduga terjadi beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 03.20 WIB, di Blok F16 Afdeling II Rayon A, Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat. Areal kebun tersebut merupakan bagian dari perkebunan milik PT Priatama Riau Rupat.

Kasus ini bermula ketika Kepala Satuan Pengamanan perusahaan, Ariyanto, menerima laporan dari komandan regu keamanan mengenai aktivitas mencurigakan di area kebun yang diduga berkaitan dengan pencurian tandan buah sawit.

Pihak keamanan perusahaan kemudian melakukan pengecekan di sekitar lokasi. Setelah menemukan indikasi kuat adanya pencurian, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupat.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Rupat memerintahkan Unit Reserse Kriminal bersama tim operasional menuju lokasi. Petugas yang datang ke tempat kejadian kemudian melakukan penindakan bersama pihak keamanan perusahaan.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S.R, 36 tahun, yang diduga tengah melakukan pencurian tandan sawit. Pelaku selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita 158 tandan buah kelapa sawit. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam bernomor polisi BM 3626 HI, sebuah keranjang, serta alat panen jenis tojok yang diduga digunakan untuk memanen sawit secara ilegal.

Baca Juga:  Kejari Bengkalis Tahan MR Terduga Kasus Pungutan Liar Pengurusan Surat Jual Beli Tanah

Selain itu, polisi melakukan tes urine terhadap pelaku. Juliandi mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan S.R. positif mengandung metamfetamin atau sabu. “Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku terakhir menggunakan sabu beberapa hari sebelum ditangkap,” kata Juliandi.

Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Rupat. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses hukum selanjutnya.

Polisi mengimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Rupat dan sekitarnya agar ikut menjaga keamanan lingkungan. “Kalau masyarakat menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, sebaiknya segera melapor agar bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Juliandi.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Dugaan Jalur Sabu Siak Kecil, DPO Diburu

13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Polisi mengamankan barang bukti sabu di rumah tersangka di Siak Kecil

Perseroan Perorangan Bengkalis Permudah UMKM Jadi Badan Hukum

12 Mei 2026 - 11:35 WIB

Sosialisasi Perseroan Perorangan Bengkalis bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

Kasmarni Janji Perkuat Dukungan Pendidikan di Bengkalis

12 Mei 2026 - 10:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menerima audiensi PGRI Kabupaten Bengkalis di Wisma Daerah.

Polisi Kejar Pemasok Setelah Jaringan Peredaran Narkotika Terendus

11 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polsek Mandau membongkar jaringan peredaran narkotika di Air Jamban, Bengkalis.

Pemko Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar, Siapkan Ruang Publik Baru

9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Petugas membongkar bangunan liar di kawasan Siak IV Pekanbaru menggunakan alat berat.

DPRD Bengkalis Gandeng DP3AP2KB Riau Matangkan Ranperda KLA

8 Mei 2026 - 12:42 WIB

Pansus KLA DPRD Bengkalis rapat bersama DP3AP2KB Provinsi Riau di Pekanbaru.
Trending di Politik