Menu

Mode Gelap

Hukrim · 28 Mar 2026 13:00 WIB ·

Polisi Gerebek KTV di Bengkalis, 93 Ekstasi Disita


 📸 Dua tersangka perempuan bersama barang bukti pil ekstasi hasil penggerebekan di tempat hiburan malam di Mandau, Bengkalis.
Perbesar

📸 Dua tersangka perempuan bersama barang bukti pil ekstasi hasil penggerebekan di tempat hiburan malam di Mandau, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi menggerebek tempat hiburan malam di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan menyita 93 butir ekstasi, Sabtu dini hari, 28 Maret 2026.

Operasi dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di KTV Brotherhood, Jalan Lintas Duri–Dumai Km 8, Desa Pematang Obo. Polisi menyebut penindakan ini bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau, Kompol Primadona mengatakan dua perempuan diamankan dalam operasi tersebut, yakni FA 32 tahun dan RM 28 tahun.

“Total barang bukti sebanyak 93 butir ekstasi, tiga butir ditemukan pada FA dan 90 butir lainnya dalam kamar milik seorang berinisial A,” kata Primadona, Sabtu, 28 Maret 2026.

Selain itu, polisi menyita satu plastik bening, satu dompet warna pink, satu kotak rokok merek Esse, serta uang tunai Rp700.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Primadona mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi hiburan malam tersebut. Tim Opsnal Reskrim menyelidiki laporan itu lalu menggerebek lokasi.

Saat penangkapan, FA menyimpan ekstasi dalam bungkus rokok. “Dari interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari pria berinisial A yang kini berstatus DPO,” ujar Primadona.

Pengembangan mengarah ke sebuah kamar, tempat polisi menemukan RM bersama puluhan butir ekstasi.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) terkait permufakatan jahat dan peredaran narkotika.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung pemberantasan narkotika di Bengkalis.[pnc/ril]

Baca Juga:  Target PSR Bengkalis 2026 Capai 300 Hektare
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.
Trending di Hukrim