Menu

Mode Gelap

Hukrim · 2 Mei 2026 08:00 WIB ·

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Bengkalis-Siak


 📸 Polsek Siak Kecil menangkap dua pria dalam pengembangan kasus jaringan sabu Bengkalis-Siak. Perbesar

📸 Polsek Siak Kecil menangkap dua pria dalam pengembangan kasus jaringan sabu Bengkalis-Siak.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi membongkar jaringan sabu Bengkalis-Siak yang beroperasi di wilayah Bengkalis dan Kabupaten Siak, Riau. Polisi menangkap dua pria dalam pengembangan kasus narkotika yang Polsek Siak Kecil usut saat Operasi Antik Lancang Kuning 2026.

Kasus itu bermula ketika tim opsnal menggerebek rumah pria berinisial AE, 24 tahun, di Dusun Mekar Jaya, Desa Sadar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kamis malam, 30 April 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi mengatakan polisi bergerak setelah menerima laporan warga mengenai dugaan transaksi sabu di rumah tersebut.

“Informasi masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” kata Bastian, Sabtu, 2 Mei 2026.

Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan empat paket kecil sabu dengan berat kotor 0,32 gram. Polisi juga menyita alat hisap, kaca pyrex, telepon seluler, dan uang tunai Rp 500 ribu.

Penyidik kemudian memeriksa AE untuk menelusuri pemasok sabu ke Siak Kecil. Polisi lalu mengembangkan penyelidikan hingga ke Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.

Tim opsnal berikutnya menggerebek rumah di desa tersebut pada Jumat dini hari, 1 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi menangkap pria berinisial JA, 37 tahun.

Petugas menemukan lima paket sabu yang terdiri atas tiga paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar dengan berat kotor total 3,11 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita timbangan digital, alat hisap sabu, plastik pembungkus, kaca pirex, serta uang tunai Rp 1,95 juta.

Menurut Bastian, JA memasok sabu kepada AE yang polisi tangkap lebih dulu di Siak Kecil.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri jaringan lainnya,” ujar dia.

Baca Juga:  Info Prakiraan Cuaca dan Hotspot Provinsi Riau Hari Ini

Penyidik juga memeriksa dua pria yang datang ke rumah AE saat penangkapan berlangsung. Namun, polisi tidak menetapkan keduanya sebagai tersangka karena hasil tes urin menunjukkan negatif dan penyidik tidak menemukan bukti keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika.

Sementara, hasil tes urin AE dan JA positif mengandung metamfetamin. Polisi kini menahan kedua tersangka di Polsek Siak Kecil.

Polisi menjerat kedua pria itu dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan sabu Bengkalis-Siak yang beroperasi lintas wilayah pesisir Riau. [ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat MBG, Guru PAUD Cahaya Kasih Biasakan Anak Makan Sayur

30 April 2026 - 19:55 WIB

Siswa PAUD Cahaya Kasih Bengkalis makan bersama dalam program MBG.

Eks Finalis Puteri Indonesia 2024 Asal Riau Ditangkap

30 April 2026 - 08:30 WIB

Polisi mengamankan finalis Puteri Indonesia tersangka malapraktik di Pekanbaru.

Aksi Sembunyi di Plafon Gagal, Polsek Rupat Ringkus Predator Anak

30 April 2026 - 08:00 WIB

Pelaku asusila berinisial J (44) saat menunjukkan hasil tes urine negatif narkotika di Mapolsek Rupat, Bengkalis, Selasa, 28 April 2026.

Fiskal Bengkalis Tertekan, DPRD Soroti Tunda Bayar

30 April 2026 - 07:30 WIB

Rapat DPRD Bengkalis membahas tekanan fiskal dan tunda bayar daerah

Siasat Gagal Pemuda Rupat Utara Buang Paket Sabu Ekonomis

29 April 2026 - 08:10 WIB

Tersangka narkoba di Bengkalis beserta barang bukti sabu, ponsel, dan sepeda motor.

Jaringan Narkoba Bengkalis Terkuak, Dua Tersangka Ditangkap

29 April 2026 - 08:00 WIB

Dua tersangka kasus narkoba mengenakan baju tahanan oranye menunjukkan barang bukti sabu dan alat hisap di atas meja
Trending di Hukrim