Menu

Mode Gelap

Hukrim · 2 Mei 2026 08:00 WIB ·

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Bengkalis-Siak


 📸 Polsek Siak Kecil menangkap dua pria dalam pengembangan kasus jaringan sabu Bengkalis-Siak. Perbesar

📸 Polsek Siak Kecil menangkap dua pria dalam pengembangan kasus jaringan sabu Bengkalis-Siak.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi membongkar jaringan sabu Bengkalis-Siak yang beroperasi di wilayah Bengkalis dan Kabupaten Siak, Riau. Polisi menangkap dua pria dalam pengembangan kasus narkotika yang Polsek Siak Kecil usut saat Operasi Antik Lancang Kuning 2026.

Kasus itu bermula ketika tim opsnal menggerebek rumah pria berinisial AE, 24 tahun, di Dusun Mekar Jaya, Desa Sadar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kamis malam, 30 April 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi mengatakan polisi bergerak setelah menerima laporan warga mengenai dugaan transaksi sabu di rumah tersebut.

“Informasi masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” kata Bastian, Sabtu, 2 Mei 2026.

Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan empat paket kecil sabu dengan berat kotor 0,32 gram. Polisi juga menyita alat hisap, kaca pyrex, telepon seluler, dan uang tunai Rp 500 ribu.

Penyidik kemudian memeriksa AE untuk menelusuri pemasok sabu ke Siak Kecil. Polisi lalu mengembangkan penyelidikan hingga ke Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.

Tim opsnal berikutnya menggerebek rumah di desa tersebut pada Jumat dini hari, 1 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi menangkap pria berinisial JA, 37 tahun.

Petugas menemukan lima paket sabu yang terdiri atas tiga paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar dengan berat kotor total 3,11 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita timbangan digital, alat hisap sabu, plastik pembungkus, kaca pirex, serta uang tunai Rp 1,95 juta.

Menurut Bastian, JA memasok sabu kepada AE yang polisi tangkap lebih dulu di Siak Kecil.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri jaringan lainnya,” ujar dia.

Baca Juga:  Kasus DBD di Riau Periode Januari-April Capai 701 Kasus

Penyidik juga memeriksa dua pria yang datang ke rumah AE saat penangkapan berlangsung. Namun, polisi tidak menetapkan keduanya sebagai tersangka karena hasil tes urin menunjukkan negatif dan penyidik tidak menemukan bukti keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika.

Sementara, hasil tes urin AE dan JA positif mengandung metamfetamin. Polisi kini menahan kedua tersangka di Polsek Siak Kecil.

Polisi menjerat kedua pria itu dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan sabu Bengkalis-Siak yang beroperasi lintas wilayah pesisir Riau. [ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.

Berawal dari Semunai, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kandis

18 Juni 2026 - 10:10 WIB

Polisi mengamankan tiga tersangka dalam kasus peredaran sabu di Kecamatan Kandis.
Trending di Hukrim