Menu

Mode Gelap

Hukrim · 2 Mei 2026 08:00 WIB ·

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Bengkalis-Siak


 📸 Polsek Siak Kecil menangkap dua pria dalam pengembangan kasus jaringan sabu Bengkalis-Siak. Perbesar

📸 Polsek Siak Kecil menangkap dua pria dalam pengembangan kasus jaringan sabu Bengkalis-Siak.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi membongkar jaringan sabu Bengkalis-Siak yang beroperasi di wilayah Bengkalis dan Kabupaten Siak, Riau. Polisi menangkap dua pria dalam pengembangan kasus narkotika yang Polsek Siak Kecil usut saat Operasi Antik Lancang Kuning 2026.

Kasus itu bermula ketika tim opsnal menggerebek rumah pria berinisial AE, 24 tahun, di Dusun Mekar Jaya, Desa Sadar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kamis malam, 30 April 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi mengatakan polisi bergerak setelah menerima laporan warga mengenai dugaan transaksi sabu di rumah tersebut.

“Informasi masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” kata Bastian, Sabtu, 2 Mei 2026.

Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan empat paket kecil sabu dengan berat kotor 0,32 gram. Polisi juga menyita alat hisap, kaca pyrex, telepon seluler, dan uang tunai Rp 500 ribu.

Penyidik kemudian memeriksa AE untuk menelusuri pemasok sabu ke Siak Kecil. Polisi lalu mengembangkan penyelidikan hingga ke Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.

Tim opsnal berikutnya menggerebek rumah di desa tersebut pada Jumat dini hari, 1 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi menangkap pria berinisial JA, 37 tahun.

Petugas menemukan lima paket sabu yang terdiri atas tiga paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar dengan berat kotor total 3,11 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita timbangan digital, alat hisap sabu, plastik pembungkus, kaca pirex, serta uang tunai Rp 1,95 juta.

Menurut Bastian, JA memasok sabu kepada AE yang polisi tangkap lebih dulu di Siak Kecil.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri jaringan lainnya,” ujar dia.

Baca Juga:  Janji Cat Motor, Mekanik di Mandau Bawa Kabur Kendaraan

Penyidik juga memeriksa dua pria yang datang ke rumah AE saat penangkapan berlangsung. Namun, polisi tidak menetapkan keduanya sebagai tersangka karena hasil tes urin menunjukkan negatif dan penyidik tidak menemukan bukti keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika.

Sementara, hasil tes urin AE dan JA positif mengandung metamfetamin. Polisi kini menahan kedua tersangka di Polsek Siak Kecil.

Polisi menjerat kedua pria itu dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan sabu Bengkalis-Siak yang beroperasi lintas wilayah pesisir Riau. [ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.

Vonis 2 Tahun Terhadap Abdul Wahid Ditanggapi Beragam Komentar

30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkalis Tangkap Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu

29 Juli 2026 - 08:00 WIB

Tiga pria diamankan Polres Bengkalis dalam kasus dugaan peredaran sabu di Kecamatan Bantan.
Trending di Hukrim