PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – WAM (32), seorang pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Ia diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana, diantaranya penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut dijelaskan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. Saat ini, kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
“Tersangka diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara, berbatasan dengan Provinsi Aceh,” ujar Kombes Pol Sunarto, Kamis (15/09/2022).
Penangkapan pria berinsial WAM tersebut sambung Kombes Narto, berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak lagi dinafkahi selama tiga tahun. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar, darisana dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktivitas yang dilakukan WAM ini.
“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta, di daerah Tiga Juhar tersebut, tempat WAM tinggal. Dan disana langsung diamankan,” bebernya.
Selanjutnya kata Kabid Humas Polda Riau ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain, diketahui bahwa WAM mengaku sebagai Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” ujar Kombes Narto.
WAM meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaannya. Termasuk juga orang tua dari istri WAM yang melapor ke Polisi. Dimana, pernikahan diadakan dengan cara ditentukan sendiri.
“Nikahnya itu agak berbeda. Si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orangtua, calon pengantin wanita dan si WAM,” jelasnya.
Hasil penyilidikan sementara, WAM memiliki 7 istri. 6 diantaranya merupakan istri siri. Dari 6 istri tersebut, 5 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus penangkapan. Karena kuat dugaan ada banyak tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh Imam Mahdi palsu ini.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman, termasuk juga barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku.” pungkas Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.(ril)








