Prodesanews com | BENGKALIS – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau akan melakukan pemeriksaan lapangan selama 28 hari, mulai dari 13 Oktober hingga 9 November 2024, di Kabupaten Bengkalis.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengevaluasi upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kualitas pengeluaran daerah demi mendukung pembangunan nasional.
Pjs Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiono, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ersan Saputra TH, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan.
“Segera siapkan data ini dengan serius dan tanggung jawab, karena waktu pemeriksaan tidak lama. Selain aspek administrasi, BPK juga akan melakukan tinjauan langsung ke lapangan,” tegas Ersan saat menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di Aula Lantai II Kantor Inspektorat, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Entry Meeting dipandu oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis, Radius Akima, dan dihadiri oleh perwakilan dari BPKAD, Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bengkalis.
Dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, hadir Pengendali Teknis Medy Yudistira, Ketua Tim Benny Helmi, Ketua Sub Tim Muhammad Zakky Fathany, beserta anggota tim lainnya.
Medy Yudistira menjelaskan bahwa kehadirannya bersama tim di Kabupaten Bengkalis bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dan menilai upaya Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan kualitas pengeluaran daerah.
Ia menambahkan bahwa lingkup pemeriksaan meliputi sinkronisasi perencanaan penganggaran belanja daerah dengan perencanaan pusat, penanganan kontrak kritis untuk pekerjaan konstruksi, pengelolaan kas dalam belanja daerah, serta pengawasan belanja modal untuk infrastruktur seperti jalan, jembatan, bangunan, dan gedung.








