Prodesanews.com | PEKANBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada para guru yang lulus seleksi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada pekan depan.
Proses penyerahan SK PPPK guru ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Kota Pekanbaru sebagai daerah pertama. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Mamun Murod, menjelaskan bahwa SK PPPK saat ini sedang dipersiapkan dan akan diserahkan sesuai arahan Pj Gubernur.
“SK PPPK saat ini sedang disiapkan karena pekan depan sesuai arahan Pak Pj Gubernur akan diserahkan ke daerah,” kata Murod, Jum’at (14/6/2024).
Dijelaskannya, total PPPK tenaga guru yang akan menerima SK sebanyak 2.531 orang, dengan 12 orang lainnya masih menunggu proses penerbitan SK. Untuk Kota Pekanbaru, terdapat 326 SK yang akan diserahkan.
Secara keseluruhan, sambung Murod, terdapat 2.578 SK PPPK Pemprov Riau yang akan diserahkan oleh Pj Gubri, terdiri dari 2.337 tenaga guru, 137 tenaga kesehatan, dan 106 tenaga teknis.
“Sementara itu, 23 PPPK Pemprov Riau masih menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP), termasuk 12 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, dan 5 tenaga teknis,” ujarnya.
Berikut rincian SK PPPK tenaga guru yang akan diserahkan di kabupaten/kota se-Riau;
Kabupaten Indragiri Hilir: 149 SK, Kabupaten Pelalawan: 189 SK, Kabupaten Rokan Hilir: 173 SK, Kabupaten Kampar: 320 SK, Kota Dumai: 118 SK, Kota Pekanbaru: 326 SK.
Selanjutnya Kabupaten Rokan Hulu: 264 SK, Kabupaten Kepulauan Meranti: 35 SK, Kabupaten Siak: 204 SK, Kabupaten Bengkalis: 240 SK, Kabupaten Indragiri Hulu: 185 SK, Kabupaten Kuantan Singingi: 148 SK.








