Prodesanews.com | BENGKALIS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis sejak Sabtu, 11 Mei 2024 kemarin telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bengkalis untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2024.
Tes wawancara tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bengkalis, diantaranya di Kecamatan Mandau dan Bengkalis.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Andi Setiawan menyebut, sesuai surat pemberitahuan KPU Bengkalis, pihaknya telah menurunkan sejumlah tim untuk mengawasi pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPK se-Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan KPU Bengkalis.
“Pengawasan yang kita lakukan ini tentunya guna memastikan pelaksanaan tes tersebut berjalan sesuai regulasi yang mengaturnya,” tutur Andi, Senin (13/05/2024).
Andi melanjutkan, untuk pelaksanaan tes wawancara terhadap calon anggota PPK yang dilaksanakan KPU Bengkalis di Kecamatan Bengkalis, akan dipusatkan seluruhnya di Kantor KPU Bengkalis. Para peserta yang mengikuti tes wawancara ini terdiri dari peserta Kecamatan Bantan, Bengkalis, Siak Kecil, Bandar Laksamana, dan Kecamatan Bukit Batu.
“Untuk pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPK tersebut (di Bengkalis, red), dijadwalkan dilaksanakan pada hari ini, Senin 13 Mei 2024 di Kantor KPU Bengkalis. Kami bersama tim pengawas akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses tes wawancara yang akan dilaksanakan dalam tiga sesi, yakni pukul 08.00 sampai 11.30 (sesi I), 13.00-17.00 (sesi II), dan pukul 19.00-23.00 (sesi III),” terangnya.
Sementara tes wawancara yang dilaksanakan di Kecamatan Mandau dipusatkan di Hotel Susuka Duri, telah dilaksanakan KPU Bengkalis pada Sabtu (11/05/2024) kemarin. Dalam tes wawancara ini diikuti oleh calon PPK dari Kecamatan Bathin Solapan, Talang Muandau, Rupat, Rupat Utara, Pinggir, dan Kecamatan Mandau.
“Terhadap pengawasan pembentukan Badan Adhoc KPU Bengkalis ini, kita telah membagi tim pengawasan, baik pengawasan terhadap pelaksanaan tes tertulis maupun wawancara. Beberapa pimpinan Bawaslu Bengkalis juga turut serta dalam pengawasan ini,” pungkas Andi.
Terpisah, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mendra mengatakan, terkait pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPK yang dipusatkan di Kecamatan Mandau, pihaknya mengaku telah melakukan pengawasan secara langsung terhadap seluruh proses pembentukan Badan Adhoc bagi enam kecamatan yaitu Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, Talang Muandau, Rupat, dan Kecamatan Rupat Utara.
“Selain Pengawas Pemilu, tes wawancara calon anggota PPK ini juga turut dipantau secara langsung oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau dan pihak terkait lainnya,”singkatnya.








