Menu

Mode Gelap

Sorot ยท 14 Mar 2025 14:49 WIB ยท

Pengelolaan Dana Peron Sawit di Desa Wonosari, Ketua BPD Diduga Terlibat


 ๐Ÿ“ธ Ilustrasi. Perbesar

๐Ÿ“ธ Ilustrasi.

Prodesanews.com | BENGKALIS โ€“ Pengelolaan dana peron sawit di Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, kini menjadi sorotan akibat munculnya dugaan ketidaktransparanan. Masalah ini mulai mencuat ketika beredar informasi bahwa dana dari pengusaha sawit yang beroperasi di wilayah kerja PT Meskom Agro Sarimas di Dusun Tanjung Sari RT 03 tidak dibagikan secara adil kepada warga yang berhak.

Menurut sumber terpercaya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wonosari diduga melanggar tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil masyarakat. Ia disinyalir terlibat dalam praktik pungutan liar terkait dana peron sawit. Namun, dugaan ini belum dibuktikan secara hukum.

โ€œSeharusnya pembagian dana peron ini diberikan kepada RT 02, bukan RT 04. Hal inilah yang membuat warga merasa keberatan,โ€ ungkapnya seraya meminta agar namanya dirahasiakan, Jumat (14/3/2025).

Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa dana pemungutan dari pos peron sawit telah ditransfer oleh MF, salah satu pengusaha sawit, melalui Bank BRI. Transfer tersebut masuk ke rekening NV, seorang warga RT 04 Desa Wonosari. Besaran dana yang diterima mencapai Rp2 juta per bulan dari satu orang peron, dengan tambahan dana sebesar Rp1,25 juta per bulan dari pengusaha lainnya.

Alokasi dana untuk karang taruna senilai Rp550.000 per bulan juga dilaporkan tidak jelas arahnya. Dana ini disebut berasal dari dua kelompok tani pengelola peron sawit, masing-masing menyumbang Rp250.000 dan Rp300.000 per bulan.

Ketidakpastian ini menambah kekhawatiran warga karena mereka merasa tidak ada transparansi dalam pengelolaan maupun pendistribusian dana tersebut. Warga RT 02 yang merasa dirugikan mendesak agar pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini. Mereka juga meminta agar dana peron sawit dikembalikan kepada pihak yang berhak, yakni warga RT 02, sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Juga:  Ini Hasil Pertemuan DPRD Provinsi Riau dengan PT PHR

Agar pemberitaan berimbang, media ini berupaya menghubungi Ketua BPD melalui pesan WhatsApp ke nomor 08136526XXXX guna meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ketua BPD belum memberikan tanggapan.

Sebagai informasi, legalitas pungutan dana peron serta mekanisme distribusinya menjadi pertanyaan publik. Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum yang sah atau hanya merupakan praktik informal tanpa regulasi yang jelas.(ril)

 

Artikel ini telah dibaca 1,142 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curat di Bengkalis, Rumah Dibobol Saat Pemilik Antar Anak ke Sekolah

17 Juli 2026 - 08:00 WIB

bersama barang bukti piano Yamaha PSR-S910 yang disita Polsek Mandau.

Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap Terkait Sabu

15 Juli 2026 - 08:20 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan tenaga honorer RSUD Bengkalis yang diduga terlibat kasus peredaran sabu.

Dinilai Takjelas, Warga Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman

13 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

9 Juli 2026 - 22:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis memperlihatkan barang bukti delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika.

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.
Trending di Hukrim