Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 13 Apr 2026 09:00 WIB ·

Pengedar Gagal Kelabui Polisi, 23 Paket Sabu Disita


 📸 Tersangka dan barang bukti.
Perbesar

📸 Tersangka dan barang bukti.

Prodesanews.com | Bengkalis — Upaya seorang pengedar sabu menghilangkan barang bukti di jalur lintas Duri–Dumai berujung penangkapan. Polisi menyita 23 paket sabu siap edar dan menangkap pria berinisial FBR (25), Minggu dini hari, 12 April 2026.

Penindakan berlangsung di Km 16, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, setelah aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan tim lebih dulu melakukan pengamatan sebelum bertindak.

“Tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Saat didekati, pelaku tidak dapat mengelak dan langsung diamankan,” kata Tidar, Senin, 13 April 2026.

Dari tangan FBR, polisi menemukan satu paket sabu. Tak jauh dari lokasi, petugas juga menemukan tas kecil yang diduga dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak.

Dari tas tersebut, polisi menyita 23 paket sabu dengan berat kotor 4,26 gram. Turut diamankan tiga plastik pembungkus kosong, satu unit telepon genggam, serta tisu yang digunakan untuk membungkus barang.

Puluhan paket kecil itu menunjukkan sabu telah dipersiapkan dalam bentuk eceran. Polisi menduga FBR berada pada lapisan distribusi bawah dalam jaringan peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, FBR mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial J. Polisi kini memburu J yang diduga menjadi bagian dari rantai peredaran tersebut.

Hasil tes urine menunjukkan FBR positif mengandung methamphetamine, menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.

FBR kini ditahan di Mapolres Bengkalis dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tidar menegaskan penindakan akan terus dilakukan dan meminta masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat. “Identitas pelapor akan kami jaga,” ujarnya. [pnc/ril]

Baca Juga:  Kabar Gembira, Pelabuhan BSSR Selat Baru Resmi Bebas Visa
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Peringatan Haornas 2026, SIWO PWI Bengkalis Gelar Turnament Domino dan Tenis Meja

23 September 2026 - 08:08 WIB

Trending di Daerah