PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Baru-Baru ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengumumkan penetapan lokasi perencanaan pembangunan ruas jalan tol Rengat-Pekanbaru seksi Junctions Pekanbaru -Interchange Siak, di Kabupaten Kampar.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto. Ia mengatakan, lokasi rencana pembangunan ruas tol yang terletak di Kabupaten Kampar ini terletak di Kecamatan Tapung dan Tambang. Area lokasinya tersebar di empat desa, seluas 234,994 hektar.
“Untuk penetapan lokasi pembangunan ruas Tol Rengat-Pekanbaru di Kabupaten Kampar, sudah kami umumkan. Lokasi dan luas tanahnya tersebar di empat desa di Kecamatan Tapung dan Tambang,” kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Senin (8/5/2023).
SF Hariyanto merincikan, ruas jalan di lokasi Kecamatan Tapung berada di Desa Karya Indah seluas 100,170 hektar. Kemudian di Kecamatan Tambang di Desa Rimbo Panjang seluas 59,531 hektar, Desa Tarai Bangun seluas 31,350 hektar dan Desa Kuala seluas 43,933 hektar.
Lanjutnya, setelah penetapan lokasi ini akan dilakukan proses pengadaan tanah pembangunan jalan tol tersebut. Tahapan proses pengadaan tanah ini diperkirakan selama 28 minggu.
“Untuk perkiraan pembangunan jalan tol ini akan selesai selama 30 bulan (dua setengah tahun-red). Terhitung sejak selesainya proses pengadaan tanah,” ujarnya.
SF Hariyanto berharap, dengan pembangunan tol Rengat-Pekanbaru ini akan dapat menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah dan dapat mempermudah akses transportasi simpul jasa distribusi dari dan ke pusat-pusat kegiatan.
“Yang pasti meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Memperlancar pasokan logistik, yang dilalui jalan tol agar berkembang dengan pesat,” tutupnya.(mcr)








