Menu

Mode Gelap

Sorot · 9 Des 2025 08:30 WIB ·

Pemkab Siak Perketat Siaga Bencana Usai Larangan Berlibur


 📸 Bupati Siak, Afni imbau warga tidak berlibur ke daerah rawan bencana. Perbesar

📸 Bupati Siak, Afni imbau warga tidak berlibur ke daerah rawan bencana.

Prodesanews.com | Siak — Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat langkah kesiapsiagaan bencana sehari setelah Bupati Afni mengimbau warga tidak berlibur ke daerah rawan bencana. Intensitas hujan yang masih tinggi membuat pemerintah menegaskan kembali pentingnya kewaspadaan pada masa liburan akhir tahun.

Imbauan ini disampaikan pada Senin, 8 Desember 2025 kemarin, bertepatan dengan penetapan status siaga bencana hidrometeorologi yang berlaku hingga 31 Januari 2026. Penetapan itu tercantum dalam Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/868/HK/KPTS/2025.

Pemerintah memastikan koordinasi lintas instansi berjalan lebih intensif. Sekolah diminta mengikuti larangan kegiatan luar ruangan maupun perjalanan ke luar daerah selama status siaga berlaku. “Keselamatan warga, terutama peserta didik, harus menjadi prioritas,” kata Afni, Selasa (9/12/2025).

Instruksi itu mencakup TK, SD, dan SMP di bawah kewenangan pemerintah daerah. Kegiatan seperti class meeting, studi tiru, dan wisata edukasi dihentikan sementara. Pemerintah meminta kepala sekolah memperbarui laporan kondisi cuaca dan situasi lingkungan secara rutin.

Pemkab menilai langkah pencegahan perlu dipertegas karena cuaca ekstrem diperkirakan masih berlanjut di sejumlah kecamatan. Warga diminta menyesuaikan rencana libur dengan aktivitas aman yang dilakukan dari rumah.

Pemerintah berharap penguatan kesiapsiagaan sejak awal dapat menekan risiko bencana yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sepanjang periode cuaca basah tahun ini.[ril]

Baca Juga:  BRGM RI Gelar Sosialisasi Restorasi Gambut dan Mangrove di Kecamatan Bantan
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim