Menu

Mode Gelap

Pemerintah Daerah · 12 Des 2025 20:15 WIB ·

Pemkab Pastikan Tenaga Honorer Non Database Bekerja Tahun 2026


 📸 Sekda dr. Ersan Saputra TH memimpin rapat penanganan tenaga honorer non database di Ruang Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis, Jumat (12/12/2025). Perbesar

📸 Sekda dr. Ersan Saputra TH memimpin rapat penanganan tenaga honorer non database di Ruang Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis, Jumat (12/12/2025).

Prodesanews.com | Bengkalis – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bengkalis mendapat angin segar. Sebanyak 6.610 orang yang selama ini tidak tercatat dalam database BKN maupun PPPK Paruh Waktu dipastikan tetap dapat bekerja dengan pengaturan baru dari pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya menata tenaga kontrak agar lebih terstruktur. “Kami berkomitmen agar seluruh tenaga honorer dapat terserap sesuai kebutuhan di masing-masing perangkat daerah pada tahun depan,” kata Ersan saat memimpin Rapat Penanganan Tenaga Non ASN Non Database BKN/Non PPPK Paruh Waktu, Jumat (12/12/2025) di Ruang Rapat Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis.

Dalam pemaparannya, Ersan merinci jumlah tenaga honorer berdasarkan kategori pekerjaan. “Guru 382 orang, Tenaga Kesehatan 283 orang, Administrasi 1.534 orang, Teknis 263 orang, Keamanan 1.307 orang, Kebersihan 2.569 orang, dan Supir 272 orang,” jelasnya.

Ia menegaskan seluruh perangkat daerah wajib memetakan kebutuhan tenaga honorer sesuai fungsi masing-masing. “Jangan sampai ada yang tertinggal dalam proses ini,” kata Ersan.

Mengenai pembiayaan, Sekda menyebutkan setiap kelompok tenaga akan menggunakan mekanisme berbeda. “Tenaga Kesehatan diupayakan melalui BLUD, Guru dan Kependidikan melalui Dana BOS, sedangkan Keamanan, Kebersihan, Supir, dan Administrasi menggunakan sistem outsourcing sesuai aturan pemerintah,” ujarnya.

Ersan juga menekankan bahwa seluruh tenaga honorer diwajibkan memiliki NPWP dan mendaftarkan NIB (Nomor Induk Berusaha). “NIB hanya dapat diterbitkan jika tenaga honorer memiliki NPWP, jadi wajib mengurus persyaratan ini mulai sekarang,” kata dia.

Prosedur pendaftaran dan persyaratan administratif lainnya akan dijelaskan lebih lanjut melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan Badan Pengelolaan Jabatan (BPJ) bagi seluruh perangkat daerah.

Turut hadir dalam rapat ini, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri, Kepala BKPP Djamaludin, seluruh kepala perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Bengkalis.[pnc/ril]

Baca Juga:  DPMD Bengkalis Bahas Rancangan Perbup Batas Desa
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Takjelas, Warga Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman

13 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

9 Juli 2026 - 22:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis memperlihatkan barang bukti delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika.

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.
Trending di Politik