Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintah Daerah · 12 Des 2025 20:15 WIB ·

Pemkab Pastikan Tenaga Honorer Non Database Bekerja Tahun 2026


 📸 Sekda dr. Ersan Saputra TH memimpin rapat penanganan tenaga honorer non database di Ruang Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis, Jumat (12/12/2025). Perbesar

📸 Sekda dr. Ersan Saputra TH memimpin rapat penanganan tenaga honorer non database di Ruang Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis, Jumat (12/12/2025).

Prodesanews.com | Bengkalis – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bengkalis mendapat angin segar. Sebanyak 6.610 orang yang selama ini tidak tercatat dalam database BKN maupun PPPK Paruh Waktu dipastikan tetap dapat bekerja dengan pengaturan baru dari pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya menata tenaga kontrak agar lebih terstruktur. “Kami berkomitmen agar seluruh tenaga honorer dapat terserap sesuai kebutuhan di masing-masing perangkat daerah pada tahun depan,” kata Ersan saat memimpin Rapat Penanganan Tenaga Non ASN Non Database BKN/Non PPPK Paruh Waktu, Jumat (12/12/2025) di Ruang Rapat Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis.

Dalam pemaparannya, Ersan merinci jumlah tenaga honorer berdasarkan kategori pekerjaan. “Guru 382 orang, Tenaga Kesehatan 283 orang, Administrasi 1.534 orang, Teknis 263 orang, Keamanan 1.307 orang, Kebersihan 2.569 orang, dan Supir 272 orang,” jelasnya.

Ia menegaskan seluruh perangkat daerah wajib memetakan kebutuhan tenaga honorer sesuai fungsi masing-masing. “Jangan sampai ada yang tertinggal dalam proses ini,” kata Ersan.

Mengenai pembiayaan, Sekda menyebutkan setiap kelompok tenaga akan menggunakan mekanisme berbeda. “Tenaga Kesehatan diupayakan melalui BLUD, Guru dan Kependidikan melalui Dana BOS, sedangkan Keamanan, Kebersihan, Supir, dan Administrasi menggunakan sistem outsourcing sesuai aturan pemerintah,” ujarnya.

Ersan juga menekankan bahwa seluruh tenaga honorer diwajibkan memiliki NPWP dan mendaftarkan NIB (Nomor Induk Berusaha). “NIB hanya dapat diterbitkan jika tenaga honorer memiliki NPWP, jadi wajib mengurus persyaratan ini mulai sekarang,” kata dia.

Prosedur pendaftaran dan persyaratan administratif lainnya akan dijelaskan lebih lanjut melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan Badan Pengelolaan Jabatan (BPJ) bagi seluruh perangkat daerah.

Turut hadir dalam rapat ini, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri, Kepala BKPP Djamaludin, seluruh kepala perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Bengkalis.[pnc/ril]

Baca Juga:  Ditkrimsus Polda Riau Serahkan Tersangka dan BB Sepatu Second Ke Kejaksaan
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis
Trending di Pemerintah Daerah