BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Senin (22/9), sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus memperkuat sinergi antar perangkat daerah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya ditandai dengan penandatanganan kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Disperkimtan dan Disdukcapil Bengkalis.
Kepala Disperkimtan Bengkalis, Supardi, mengatakan kerja sama ini berperan penting dalam mendukung verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan rumah, baik bagi korban bencana maupun penyediaan rumah swadaya di Kabupaten Bengkalis.
“Kerja sama ini langkah strategis untuk memastikan bahwa bantuan yang kami berikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Supardi.
Ia menambahkan, integrasi data kependudukan dengan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial. Sistem ini, yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Supardi, data yang akurat sangat dibutuhkan dalam penyusunan program pembangunan. Dengan begitu, hasil pelaksanaan program dapat memberi manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut juga memberikan akses pemanfaatan data warehouse Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini diyakini akan meminimalisir kesalahan dan memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan akses data Kemendagri, kami bisa menggunakan data mutakhir dan akurat sehingga penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Ini bagian dari komitmen Pemkab Bengkalis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan daerah yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia,” tutur Ismail.