Prodesanews.com | BENGKALIS – Desa-desa di Kabupaten Bengkalis tengah bergegas menyelesaikan dokumen persyaratan untuk pencairan dana penting dari pemerintah kabupaten. Dana yang akan segera dicairkan mencakup Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Program Desa BERMASA Tahap II, yang diharapkan dapat mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Ismail, menekankan pentingnya percepatan pengajuan dokumen oleh desa-desa agar proses pencairan dana bisa segera dilaksanakan. “Kami berharap pemerintah desa dapat menyelesaikan pengajuan dokumen dengan cepat agar dana bisa segera disalurkan,” ujar Ismail Senin, 25 November 2024.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Aready, menjelaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan DPMD. “Jika semua desa melengkapi persyaratan dengan cepat, penyaluran dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa akan dipercepat. Kami berkomitmen untuk terus berkomunikasi dengan DPMD guna memberikan pelayanan terbaik,” kata Aready.
Harapan Bupati
Bupati Bengkalis, Kasmarni, berharap agar dana yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara efektif sesuai rencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Ia menekankan agar ADD diprioritaskan untuk pembayaran insentif RT/RW, tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa. Kasmarni juga menegaskan, bahwa dana Program Desa BERMASA sebesar 1 Miliar Rupiah per desa harus dioptimalkan untuk proyek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dengan langkah ini, diharapkan desa-desa di Bengkalis dapat segera menerima dan mengelola dana yang dibutuhkan untuk menunjang berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat setempat. Proses ini akan membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa di wilayah tersebut.








