Prodesanews.com | BENGKALIS – Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada hari Selasa 12 Maret 2024. Penetapan tersebut berdasarkan keputusan Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadhan 1445 Hijriah yang dipimpin Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas secara luring di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Ahad, 10 Maret 2024.
Hal tersebut disampaikan Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H bersama perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama. Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut dikarenakan beberapa hal.
“Kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°). Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik,” jelas Menag seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.
Artinya sambung Menag, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat Sidang Isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag,” ujarnya.
Diungkapkan Menag Yaqut Cholil Qoumas, tahun ini rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia. Ia juga mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Menurutnya lagi, dari kesemua titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal.
Karena alasan inilah, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
“Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan,” ucapnya.
Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan di tengah masyarakat, Menag menanggapi hal tersebut adalah wajar, ia berharap hal tersebut jangan sampai mengganggu ukhuwah atau persaudaraan.
“Ada perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif,” pungkasnya.(ril)








