Menu

Mode Gelap

Terkini · 10 Okt 2023 11:30 WIB ·

Gelar Musdes Penetapan RKP Desa, Pj. Kades Akan Perjuangkan Ambulan Desa


 Gelar Musdes Penetapan RKP Desa, Pj. Kades Akan Perjuangkan Ambulan Desa Perbesar

Prapat Tunggal,Prodesanews.com Pemeritah Desa (Pemdes) Prapat Tunggal Kecamatan Bengkalis menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)Tahun Anggaran 2024 di Balai Pertemuaan Kantor Kepala Desa, Senin (9/10/2023) lalu.

Musdes di buka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Prapat Tungal bersama Penjabat Kepala Desa Muhammad Dodi Islami S.STP.M.Si  dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtikmas, RT, RW, LPMD, TP PKK Desa, Karang taruna, Kader Posyandu, BKL, BKB, Posbindu, Poslansia dan perwakilan unsur tokoh masyarakat lainnya.

Musyawarah Desa digelar dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 bertujuan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.

Dalam pelaksanaannya sekretaris BPD Juhanda membacakan dokumen usulan perencanaan pembangunan dilanjutkan dengan pembahasan, dan setelah dilakukan pembahasan terhadap usulan kegiatan selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musdes tersebut.

Penjabat  Kepala Desa Prapat Tunggal Muhammad Dodi Islami S. STP, MSi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah menunjukkan semangat gotong royong serta membangun komunikasi yang baik sehingga proses penyusunan RKPDes berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Menurutnya, saat ini dirinya bersama BPD sedang berusaha memperjuangkan untuk mendapatkan bantuan  Ambulan desa karena hal tersebut sangat penting dan dibutuhkan masyarakat.

“Kami ucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak, kami berharap seluruh masyarakat desa Prapat Tunggal hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti desa Prapat Tunggal bisa menjadi lebih baik dalam sisi pembangunan, pemberdayaan sumber daya manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan desa Prapat Tunggal bisa lebih maju lagi,” Ujarnya.

Baca Juga:  Sukseskan Program "BERMASA" Bupati Bengkalis, Pendamping Desa Gelar Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten

Ia menambahkan, “Dan untuk tahun depan kami bersama BPD Insyaalah sama-sama berjuang untuk pengadaan Ambulance desa agar masyarakat yang sakit mudah di bawak ke Rumah Sakit,” Tutupnya.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan lembaga desa yang hadir dalam Musdes tersebut. Kemudian selanjutnya acara tersebut di tutup dan ditetapkan oleh Badan Permusyawatan Desa (BPD) selaku pelaksana Musyawarah Desa Penetapan RKPdes.

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.
Trending di Hukrim