Sungai Batang,- Pemerintah Desa Sungai Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Jumat (10/10/2025) di aula kantor desa. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat untuk membahas arah pembangunan desa tahun mendatang.
Musyawarah Desa (Musdes) Sungai Batang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari tahapan penyusunan rencana kerja tahunan pemerintah desa yang menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Sungai Batang Budiman, SE, MM, perangkat desa, anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj. Kades Budiman mengajak seluruh pihak yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya pembangunan desa yang efektif dan tepat sasaran.
“Tentunya kita berharap ini akan berjalan sesuai apa yang kita harapkan. Untuk itu, semua pihak harus melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujar Budiman.
Selain menetapkan RKPDes 2026, Musyawarah Desa juga membahas pergantian nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun Anggaran 2025, guna memastikan bantuan pemerintah disalurkan tepat sasaran.
Ketua BPD Sungai Batang, Muhammad Efendi, menegaskan bahwa musyawarah ini menjadi forum tertinggi dalam proses pembangunan desa yang menampung aspirasi warga sekaligus wujud transparansi dan partisipasi masyarakat.
“Musdes ini bukan hanya formalitas, tapi wadah penting untuk menentukan arah kebijakan desa,” ungkap Efendi.
Peserta Musdes turut memberikan berbagai masukan terkait prioritas kegiatan, terutama dalam pengembangan ekonomi masyarakat, peningkatan infrastruktur, serta penguatan sektor pemberdayaan.
Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Sungai Batang berharap seluruh program dapat segera direalisasikan dan membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.