Menu

Mode Gelap

Terkini · 14 Feb 2022 16:08 WIB ·

DPRD Bengkalis Dukung Langkah Pemprov Riau Cabut Izin Penambang Pasir Pt Logomas Utama


 DPRD Bengkalis Dukung Langkah Pemprov Riau Cabut Izin Penambang Pasir Pt Logomas Utama Perbesar

Prodesanews com | Bengkalis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi ((Pemprov) Riau, menghentikan operasi dengan mencabut izin penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT Logomas Utama di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syahrial, ST menyebutkan, pencabutan izin penambangan pasir merupakan langkah tegas Provinsi Riau. Apalagi bila ditemukan pelanggaran maka tidak bisa ditolerir, karena menurutnya, hal itu telah mendapat penolakan dari berbagai element masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Foto : Syahrial, ST

“Intinya, kita memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau. Permasalahan para nelayan di Pulau Rupat terkait penambang pasir terselesaikan,” kata Syahrial saat di konfirmasi Prodesanews.com, Senin (14/02/2022).

Syahrial yang merupakan anak Watan Rupat inipun mengakui, setelah adanya penolakan tersebut. Pemprov Riau menyampaikan rekomendasi kepada Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral RI agar dilakukan pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) terhadap PT Logomas Utama tersebut.

“Alhamdulillah, hasil buah perjuangan seluruh element masyarakat dan juga pemerintah setempat membuahkan hasil, sehingga operasi penambangan pasir tersebut dapat ditutup,” ucap pria yang akrab disapa Cik Yal ini.

Foto : Fery Situmeang

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Bengkalis Dapil Rupat dan Rupat Utara, Fery Situmeang, SE. Menurutnya, penutupan penambangan yang dilakukan oleh PT Logomas Utama merupakan kabar gembira yang telah lama diharapkan warga setempat.

“Baguslah, kalau perusahaan yang melakukan penambangan pasir tersebut melanggar aturan, maka seharusnya memang ditertibkan agar tidak menjadi kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Fery.

Politisi Partai PDIP ini juga mengakui bahwa keberadaan penambangan pasir oleh perusahaan tersebut sangat berdampak pada lingkungan serta menganggu aktifitas nelayan setempat.

Baca Juga:  Tahun ini Pemprov Riau Akan Bangun SMK Negeri di Bengkalis

“Bahkan sempat terjadi protes warga terhadap PT Logomas Utama. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran maka seharusnya memang dihentikan aktifitas perusahaan tersebut dan kami mendukung agar izinnya dicabut,” pungkas Fery.*(ril)

 

Artikel ini telah dibaca 303 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu di Mandau, Dua Pengedar Ditangkap

29 Juni 2026 - 11:00 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan dua kasus di Kecamatan Mandau.

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Trending di Terkini