Menu

Mode Gelap

Terkini · 1 Okt 2025 07:31 WIB ·

Desa Jangkang Susun Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak


 Pj. Kepala Desa Juminah SE, Bersama para Nara sumber di kegiatan sosialisasi perdes perlindungan perempuan dan anak Perbesar

Pj. Kepala Desa Juminah SE, Bersama para Nara sumber di kegiatan sosialisasi perdes perlindungan perempuan dan anak

BENGKALIS (prodesanews.com)– Pemerintah Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, menggelar penyusunan dan sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini melibatkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bengkalis.

Penyusunan dan sosialisasi Perdes tersebut berlangsung di aula desa dengan menghadirkan masyarakat, BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Langkah ini merupakan upaya konkret untuk memberikan payung hukum sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif terkait perlindungan hak-hak perempuan dan anak.

Pj. Kepala Desa Jangkang, Juminah SE, dalam sambutannya mengajak agar seluruh warga memberikan andil berupa saran dan pendapat agar perdesa yang dihasilkan mewakili kepentingan masyarakat.
“Tentunya kami menghimbau agar ini benar-benar sesuatu yang di perlukan dan mewakili kepentingan masyarakat, ” ujarnya.

Kabid Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan DP3A Bengkalis, yang turut hadir dalam kegiatan itu, menegaskan pentingnya regulasi di tingkat desa agar kasus kekerasan maupun diskriminasi terhadap perempuan dan anak dapat dicegah sejak dini.

Selain itu, Salahudin SH MH, selaku narasumber dari DP3A, menjelaskan bahwa desa merupakan garda terdepan dalam perlindungan sosial. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara perangkat desa, masyarakat, serta lembaga terkait agar peraturan yang disusun tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar dijalankan.

“Perdes ini nantinya bukan hanya dokumen, tetapi menjadi pedoman nyata dalam penanganan masalah perempuan dan anak. Perlindungan dimulai dari lingkungan terdekat,” ujarnya.

Pemerintah Desa Jangkang juga menilai bahwa dengan adanya Perdes, desa memiliki legitimasi yang lebih kuat dalam melakukan tindakan preventif maupun kuratif jika muncul kasus kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan dini, atau eksploitasi anak.

Peserta kegiatan antusias mengikuti rangkaian acara. Mereka juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan serta pengalaman terkait persoalan yang kerap dihadapi di masyarakat, sehingga substansi Perdes dapat benar-benar relevan dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga:  Meriahkan HUT RI-77, Bersama Pemdes Mentayan Mahasiswa KKN Gelar Lomba Gapura

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Bupati Bengkalis, Kasmarni, dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai daerah yang ramah perempuan dan peduli anak, sebagaimana dituangkan dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Dengan tersusunnya Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak, Desa Jangkang diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Bengkalis untuk lebih proaktif dalam memberikan perlindungan dan mewujudkan lingkungan yang aman serta setara bagi seluruh warganya.

 

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.

Dapur Mewah di Atas Jalan Berlumpur

15 April 2026 - 16:52 WIB

Kendaraan Listrik Operasional MBG dan Ironi Guru di Jalan Lumpur

Elegansi Limbah di Panggung MTs Raudhatut Thullab Siak Kecil

15 April 2026 - 13:00 WIB

Siswa MTs Raudhatut Thullab mengenakan kostum dari barang bekas saat perayaan Milad MTs Raudhatut Thullab ke-36 di Bengkalis.

DPO Narkoba Diringkus, Pelarian LP Berakhir di Sel

15 April 2026 - 08:45 WIB

Penangkapan tersangka DPO narkoba Bathin Solapan berinisial LP oleh Tim Opsnal Polsek Mandau.

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten di Bengkalis

15 April 2026 - 08:35 WIB

Tersangka pengedar narkoba RS beserta barang bukti sabu dan ganja di Mapolres Bengkalis.

Konflik Rumah Tangga di Bengkalis Berujung KDRT

14 April 2026 - 18:00 WIB

KDRT di Mandau, Bengkalis.
Trending di Hukrim