Menu ✖

Mode Gelap

Terkini · 1 Okt 2025 07:31 WIB ·

Desa Jangkang Susun Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak


 Pj. Kepala Desa Juminah SE, Bersama para Nara sumber di kegiatan sosialisasi perdes perlindungan perempuan dan anak Perbesar

Pj. Kepala Desa Juminah SE, Bersama para Nara sumber di kegiatan sosialisasi perdes perlindungan perempuan dan anak

BENGKALIS (prodesanews.com)– Pemerintah Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, menggelar penyusunan dan sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini melibatkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bengkalis.

Penyusunan dan sosialisasi Perdes tersebut berlangsung di aula desa dengan menghadirkan masyarakat, BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Langkah ini merupakan upaya konkret untuk memberikan payung hukum sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif terkait perlindungan hak-hak perempuan dan anak.

Pj. Kepala Desa Jangkang, Juminah SE, dalam sambutannya mengajak agar seluruh warga memberikan andil berupa saran dan pendapat agar perdesa yang dihasilkan mewakili kepentingan masyarakat.
“Tentunya kami menghimbau agar ini benar-benar sesuatu yang di perlukan dan mewakili kepentingan masyarakat, ” ujarnya.

Kabid Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan DP3A Bengkalis, yang turut hadir dalam kegiatan itu, menegaskan pentingnya regulasi di tingkat desa agar kasus kekerasan maupun diskriminasi terhadap perempuan dan anak dapat dicegah sejak dini.

Selain itu, Salahudin SH MH, selaku narasumber dari DP3A, menjelaskan bahwa desa merupakan garda terdepan dalam perlindungan sosial. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara perangkat desa, masyarakat, serta lembaga terkait agar peraturan yang disusun tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar dijalankan.

“Perdes ini nantinya bukan hanya dokumen, tetapi menjadi pedoman nyata dalam penanganan masalah perempuan dan anak. Perlindungan dimulai dari lingkungan terdekat,” ujarnya.

Pemerintah Desa Jangkang juga menilai bahwa dengan adanya Perdes, desa memiliki legitimasi yang lebih kuat dalam melakukan tindakan preventif maupun kuratif jika muncul kasus kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan dini, atau eksploitasi anak.

Peserta kegiatan antusias mengikuti rangkaian acara. Mereka juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan serta pengalaman terkait persoalan yang kerap dihadapi di masyarakat, sehingga substansi Perdes dapat benar-benar relevan dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga:  Desa Sungai Batang Resmi Bentuk Koprasi Merah Putih, Wujudkan Kemandirian Ekonomi

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Bupati Bengkalis, Kasmarni, dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai daerah yang ramah perempuan dan peduli anak, sebagaimana dituangkan dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Dengan tersusunnya Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak, Desa Jangkang diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Bengkalis untuk lebih proaktif dalam memberikan perlindungan dan mewujudkan lingkungan yang aman serta setara bagi seluruh warganya.

 

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Trending di Terkini