BENGKALIS — Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ed Efendi, memimpin rapat koordinasi kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ruang Rapat Hang Tuah, Senin (3/2/2025). Rapat ini dilaksanakan setelah Apel Kesiapsiagaan Karhutla yang dihadiri berbagai instansi terkait.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ed Efendi, Bupati Bengkalis menekankan pentingnya evaluasi dan penyusunan langkah strategis guna mengantisipasi terjadinya karhutla. Salah satu poin yang dibahas adalah kemungkinan penetapan status siaga darurat bencana.
“Langkah ini penting agar satuan tugas penanganan karhutla dapat segera dibentuk dan bergerak cepat,” tegas Ed Efendi.
Sebagai wilayah yang rentan terhadap karhutla, baik akibat faktor alam maupun ulah manusia, Bengkalis dinilai perlu mengedepankan upaya pencegahan secara terpadu dan terkoordinasi.
Ed menambahkan bahwa paradigma penanggulangan bencana telah berubah sejak adanya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. Fokus kini tidak lagi hanya pada responsif, tetapi juga pada pencegahan dan kesiapsiagaan.
“Kami mendorong semua pihak, termasuk camat, untuk berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan dalam menyusun strategi pencegahan yang lebih cepat dan terukur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bengkalis, Drs. Sufandi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah strategis sesuai dengan arahan Bupati.
“Kami telah mengambil langkah-langkah sesuai arahan, termasuk memaksimalkan kesiapsiagaan tim di lapangan,” jelas Sufandi.
Rakor tersebut juga dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Dandim 0303 Bengkalis yang diwakili Kasdim Mayor Inf Suratno, serta sejumlah peserta dari berbagai instansi terkait.
Dengan adanya sinergi dari berbagai pihak, diharapkan potensi terjadinya karhutla di Bengkalis dapat diminimalisasi melalui pencegahan dan penanganan yang terencana serta efektif.








