Menu

Mode Gelap

Sorot · 13 Agu 2023 07:30 WIB ·

Oknum Pelaku Dugaan Pelecehan Simbol Negara Akhirnya Diringkus Sat Reskrim Polres Bengkalis


 ? RHS (22). Perbesar

? RHS (22).

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Oknum pelaku dugaan pelecehan simbol negara yang terjadi beberapa waktu lalu di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sawit Anugerah Sejahtera (SAS) Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis akhirnya diringkus pihak kepolisian.

RHS, pria keturunan tionghoa kelahiran Jakarta, 22 tahun silam ini diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/143/VIII/2023/ SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, tanggal 10 Agustus 2023 atas dugaan melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.

Diketahui, kejadian ini berawal pada hari Rabu, 09 Agustus 2023 sekira pukul 17.30 WIB, saat itu RHS membeli 4 helai bendera merah putih ukuran kecil untuk dipasangkan pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan RI.

Setelah sampai di PKS, bendera yang dipasangkan di kendaraan hanya satu helai dan sisanya tidak ia pasangkan. Saat berada di luar, pelaku melihat seekor anjing perusahaan yang biasa ada di kantor dan juga biasa bermain dengan pelaku. Selanjutnya tanpa berpikir panjang ia pun memasang sisa bendera ke leher hewan tersebut.

Kemudian pada Kamis, 10 Agistus 2023 sekira pukul 11.00 WIB, salah seorang karyawan perusahaan melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang melakukannya, dan RHS mengakui kalau ia yang memasangkan bendera tersebut.

Saat diminta untuk melepaskan bendera di leher anjing tersebut, RHS tidak mau dan menjawab, “Biar saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus”. Selain itu RHS juga mengatakan, “Ini adalah negara demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka”.

Sehingga terjadi perdebatan antara mereka dan tersebarnya video viral yang memperlihatkan seekor anjing mengenakan bendera merah putih di leher hewan tersebut.

Baca Juga:  Melalui i-PADI, PHR Berhasil Tingkatkan Produksi Minyak 6600 Barel Perhari dari Lapangan Petani

Keesokan harinya, Jum’at, 11 Agustus 2023 di lokasi PT. SAS sudah banyak massa berkumpul untuk memprotes perbuatan RHS. Mengetahui hal ini, kemudian Bhabinkamtibmas BRIPKA Wawan S segera mengamankan RHS ke Polsek Pinggir guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap RHS dan saksi-saksi, yang mana setelah dilakukan gelar perkara, Polres Bengkalis sementara menetapkan RHS sebagai tersangka dan membawanya ke Mako Polres Bengkalis untuk ditahan.(ril)

Artikel ini telah dibaca 399 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika di Bengkalis, 15 Paket Sabu Disita

3 September 2026 - 11:25 WIB

Dua pria yang diamankan dalam pengungkapan dua kasus dugaan peredaran sabu di Bengkalis.

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis
Trending di Hukrim