Menu

Mode Gelap

Sorot · 21 Jul 2022 09:39 WIB ·

Merasa dibohongi, Masyarakat Desa Muara Basung Laporkan PT Adei ke Komisi V DPR RI dan GAKKUM – KLHK


 Merasa dibohongi, Masyarakat Desa Muara Basung Laporkan PT Adei ke Komisi V DPR RI dan GAKKUM – KLHK Perbesar

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS-Masyarakat Suku Melayu dan Suku Sakai Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis merasa dibohongi PT Adei Plantation & Industri. Perusahaan tersebut diduga telah melanggar kesepakatan perjanjian yang telah dibuat bersama masyarakat, untuk membangun perkebunan kelapa sawit berpola kemitraan perkebunan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) seluas 1.800 hektare.

“Masyarakat tempatan telah dibohongi atas tindakan PT Adei yang tidak merealisasikan janji sampai saat ini kepada masyarakat, dimana tahun 2000 lalu pihak PT Adei Plantation & Industri bersepakat dengan pihak Masyarakat untuk membangun program perkebunan kelapa sawit pola KKPA yang diketahui kepala kantor wilayah Dephutbun Provinsi Riau,” ujar Mustar salah seorang perwakilan masyarakat Suku Sakai Kecamatan Pinggir seperti dilansir Kantor Berita Antara, Kamis (21/07/2022).

Selain itu, PT Adei dalam kesepakatan tersebut harus mempertahankan hutan konservasi sepanjang tepi aliran sungai seluas 200 hektare, akan tetapi dalam kenyataannya PT Adei ustru membabat hutan konservasi menjadi area perkebunan kelapa sawit milik dan diperparah adanya dugaan pencemaran limbah lingkungan yang dibuang ke Sungai Penaso.

“Bahkan yang lebih miris lagi ada wilayah perkuburan masyarakat juga diambil oleh PT Adei untuk dijadikan lokasi perkebunan sawit, bahkan dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 26 tahun 2007, setiap perusahaan perkebunan harus menyiapkan 20 persen dari luas perkebunannya dijadikan kebun plasma untuk masyarakat,” ungkapnya lagi.

Terkait persoalan ini, kata Mustar, juga pernah dilaporkan ke DPR Provinsi dan kemudian turun kelapangan, namun sampai detik ini tidak ada perkembangan terkait persoalan tersebut.

Sementara itu Zulhadi Awalliby SH MH selaku kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Rokan yang dikuasakan untuk perkara tersebut mengungkapkan bahwa PT Adei diduga menguasai lahan melebihi dari HGU dan ketika masyarakat menanyakan terkait program KPPA tersebut mereka berdalih bahwa masyarakat telah menerima ganti rugi program KPPA tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Bengkalis Apresiasi Kemenag Gelar Bimbingan Manasik Haji Jelang Keberangkatan CJH

“Masyarakat dibodoh-bodohi, yang diganti tersebut merupakan lahan yang terpakai, jadi seolah-oleh program KPPA ini sudah dilaksanakan oleh PT Adei padahal kenyataannya belum ada,” ungkap Zulhadi.

Selain itu persoalan ini juga telah dilaporkan ke Komisi V DPR RI dan akan membahas persoalan ini nantinya di Komisi, bahkan persoalan ini juga telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan – Kementerian Lingkungan Hidup (Ditjen GAKKUM – KLHK)

“Saya sudah berkomunikasi dengan anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan berjanji akan membahas persoalan ini di Komisi V nanti, selain itu kasus ini juga telah dilaporkan ke Ditjen Gakkum yang diterima langsung oleh Bapak Rido Sani,” kata Zulhadi.(ril)

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Telusuri Indikasi Jaringan di Mandau

14 Mei 2026 - 08:45 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap dua pemuda terkait kasus sabu di Kecamatan Mandau.

Polisi Bekuk Pria Terkait Sabu di Bantan

14 Mei 2026 - 08:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap pria dalam kasus sabu di Kecamatan Bantan.

Polres Bengkalis Tangkap Dua Pria Kasus Sabu di Kelapapati

14 Mei 2026 - 08:15 WIB

Petugas Polres Bengkalis menangkap dua pria kasus sabu di Kelapapati.

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bengkalis

14 Mei 2026 - 08:00 WIB

Petugas Polsek Mandau melakukan penyelidikan kasus kekerasan seksual anak di wilayah Bengkalis.

GMNI Tuding DPRD dan Polisi Ingkar Kesepakatan Dialog BBM

13 Mei 2026 - 16:20 WIB

Mahasiswa GMNI berorasi di halaman DPRD Bengkalis saat aksi protes kelangkaan BBM.

Polisi Bongkar Dugaan Jalur Sabu Siak Kecil, DPO Diburu

13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Polisi mengamankan barang bukti sabu di rumah tersangka di Siak Kecil
Trending di Hukrim