Menu

Mode Gelap

Politik ยท 22 Jul 2026 08:00 WIB ยท

MBG Watch Sebut Program MBG Lebih Menguntungkan Pengelola Dapur Besar


 ๐Ÿ“ธ Anggota MBG Watch Media Wahyudi Askar menyampaikan pandangan mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi IX DPR. Perbesar

๐Ÿ“ธ Anggota MBG Watch Media Wahyudi Askar menyampaikan pandangan mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi IX DPR.

Prodesanews.com | Jakarta โ€“ Anggota MBG Watch, Media Wahyudi Askar, menilai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah bergeser dari tujuan awal. Menurutnya, kebijakan itu tidak lagi berfokus pada kelompok yang membutuhkan, tetapi lebih menguntungkan pengelola dapur berskala besar.

Ia menyampaikan kritik tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR bersama Koalisi MBG Watch beberapa waktu lalu. Menurut dia, DPR perlu menggunakan kewenangan politiknya untuk mengevaluasi implementasi MBG melalui Panitia Kerja (Panja), hak interpelasi, atau hak angket jika diperlukan.

Menurut Media, Yayasan Kemala Bhayangkari, Perserikatan Muhammadiyah, Manunggal Kartika Jaya TNI Angkatan Darat, ISDP, dan Adi Upaya TNI Angkatan Udara mengelola lima jaringan dapur terbesar saat ini. Kelima yayasan itu mengoperasikan ribuan dapur dan memiliki sumber daya finansial yang kuat.

“Pemenang MBG adalah pemilik dapur yang superkaya. Yang kalah justru relawan SPPG,” ujarnya.

Persoalan utama MBG, kata anggota MBG Watch itu, bukan terletak pada tujuan kebijakannya, melainkan pada proses perumusannya. Ia berpandangan pemerintah tidak menyusun kajian teknokratis ketika merancang program tersebut. Sebagai contoh, dia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang pernah mengatakan sejumlah kebijakan lahir tanpa banyak naskah akademik.

Ia mengatakan penyusunan naskah akademik tidak membutuhkan waktu lama apabila dilakukan secara serius. Karena tidak memiliki landasan kajian yang memadai, pemerintah akhirnya menjalankan MBG dengan pendekatan trial and error, kata Media.

Sejak awal, MBG Watch mengusulkan agar sekolah dan komunitas mengelola program makan gratis itu. Menurutnya, hanya orang tua, sekolah, serta tenaga kesehatan di puskesmas dan posyandu yang memahami kebutuhan anak secara langsung.

Namun, ia menduga pemerintah mengabaikan usulan tersebut karena skema itu tidak membuka ruang rente. Sebaliknya, Media berpandangan penggunaan vendor berskala besar lebih menguntungkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan pengambil kebijakan.

Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalisme, PEMDES Sungai Batang Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa

“Kalau dikelola sekolah dan komunitas, tidak ada rente,” katanya.

Selain menyoroti tata kelola, Media mengungkap dugaan penggelembungan harga bahan pangan. Ia mengatakan MBG Watch menerima banyak laporan mengenai pencatatan harga telur di atas Rp30 ribu, padahal harga pasar lebih rendah.

Menurut dia, sebagian operator dapur mempercepat pengembalian modal investasi dengan menekan biaya penyediaan makanan. Karena itu, sebagian operator tidak menunggu balik modal selama dua tahun seperti narasi yang berkembang, tetapi hanya sekitar enam bulan.

Ia juga mengkritik lemahnya sistem pengawasan MBG. Menurut Media, Indonesia belum memiliki lembaga independen yang secara khusus mengawasi implementasi program tersebut.

Sebagai pembanding, dia mencontohkan Brasil yang membentuk lembaga pengawas independen beranggotakan orang tua, guru, murid, masyarakat sipil, dan pemerintah daerah. Kolombia, ujarnya, juga menerapkan mekanisme serupa.

Bagi Media, tujuan mulia sebuah program tidak dapat menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan penyalahgunaan anggaran negara.

“Kalau ada uang negara yang hilang, narasi membantu rakyat tidak lagi relevan,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan dasar pemerintah menetapkan target 82 juta penerima manfaat MBG. Hingga kini, pemerintah belum membuka data yang menjadi dasar penetapan angka tersebut.

Media menduga target itu berkaitan dengan jumlah pemilih pada Pemilu 2024 yang mencapai sekitar 164 juta orang. Menurutnya, jumlah 82 juta penerima setara dengan separuh pemilih sehingga memunculkan pertanyaan mengenai motif politik di balik kebijakan tersebut.

Ia juga menilai pemerintah melibatkan berbagai unsur, mulai dari koperasi desa, aparat, hingga organisasi kemasyarakatan, dalam implementasi MBG. Karena itu, menurut dia, pembahasan kebijakan tersebut tidak dapat dipisahkan dari konteks politik.

Sebelum MBG berjalan, MBG Watch telah menyusun dua kajian. Setelah program berlangsung selama satu tahun, koalisi itu kembali menerbitkan satu kajian. Namun, Media pesimistis pemerintah dapat melakukan perbaikan mendasar selama penyelenggara masih memiliki konflik kepentingan.

Baca Juga:  Kurangi Dampak Kecanduan Game Online, Pemdes Prapat Tunggal Gelar Festival Anak Soleh

Karena itu, ia meminta DPR memanggil Badan Pusat Statistik (BPS) agar membuka seluruh data penerima manfaat MBG. Berdasarkan olahan MBG Watch terhadap data BPS, lembaga itu memperkirakan jumlah penerima yang benar-benar membutuhkan hanya sekitar 26 juta orang. Mereka terdiri atas masyarakat miskin di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), ibu hamil, serta balita.

Menurut simulasi MBG Watch, sasaran tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp67 triliun per tahun. Media mengatakan pemerintah dapat memulainya secara bertahap dengan anggaran sekitar Rp10 triliun tanpa mengurangi anggaran pendidikan.

Meski demikian, anggota MBG Watch itu meragukan pemerintah akan mengubah arah kebijakan. Menurutnya, terlalu banyak kepentingan yang terlibat dalam implementasi MBG sehingga perubahan mendasar akan sulit dilakukan.

Ia berpandangan pemerintah perlu mengembalikan MBG menjadi kebijakan yang benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

“Saya mengolah data statistik BPS sejak 2014. Tetapi yang saya lihat, kebijakan ini tidak berbasis data,” kata Media.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buron Hampir Dua Tahun, DPO Kasus Narkotika Rupat Ditangkap Polisi

22 Juli 2026 - 17:00 WIB

Petugas Polsek Rupat mengamankan tersangka DPO narkotika berinisial IH di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Gantikan Nanik Sudaryati Deyang

22 Juli 2026 - 16:00 WIB

Sudaryono dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara

Musdes RKP Desa 2027 Digelar, Kelemantan Barat Tampung Usulan Warga Untuk Prioritas Pembangunan

22 Juli 2026 - 13:28 WIB

Hampir 8.000 WNI Ajukan Pelepasan Kewarganegaraan, Biayanya Naik

22 Juli 2026 - 12:22 WIB

Ilustrasi pengurusan dokumen kewarganegaraan Indonesia. Hampir 8.000 WNI mengajukan pelepasan kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir.

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Rupat, Sita Lima Paket Sabu

22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Polsek Rupat menunjukkan terduga pengedar sabu berinisial RI beserta barang bukti lima paket sabu, timbangan digital, dan peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Mahasiswa KUKERTA UNRI Kenalkan Eco Paving dan POC di Desa Pangkalan Batang Barat

21 Juli 2026 - 20:50 WIB

Mahasiswa KUKERTA Universitas Riau berfoto bersama perangkat desa dan warga setelah menggelar sosialisasi pengolahan sampah menjadi pupuk organik cair (POC) dan eco paving di Aula Kantor Desa Pangkalan Batang Barat, Kecamatan Bengkalis, Senin (20/7/2026).
Trending di Sorot