Menu

Mode Gelap

Sorot · 25 Mar 2024 08:02 WIB ·

Masyarakat Riau Usia 16 Tahun Sudah Bisa Lakukan Rekam e-KTP


 ? Ilustrasi. Perbesar

? Ilustrasi.

Prodesanews.com | PEKANBARU – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, bagi warga masyarakat yang berusia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman e-KTP. Akan tetapi, e-KTP tersebut baru bisa diberikan pada saat warga tersebut sudah berusia 17 tahun.

“Perekaman e-KTP bisa dilakukan pada saat usia 16 tahun. Namun, untuk fisik e-KTP belum bisa diberikan atau dicetak. Hal ini sesuai dengan syarat kepemilikan KTP elektronik dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Ahad (24/03/24).

Irma Novrita menjelaskan, masyarakat Indonesia memang sudah wajib memiliki e-KTP setelah berusia 17 tahun. Hal ini sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 63 Ayat (1).

Pada ayat tersebut berbunyi, bahwa penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP elektronik.

“Jadi warga bisa merekam e-KTP saat berusia 16 tahun dan mengambil cetak e-KTP setelah berusia 17 tahun,” pungkasnya.(mcr)

Baca Juga:  Bawalu Bengkalis Ajak Wartawan dan LSM Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Pengawasan Pemilu 2024
Artikel ini telah dibaca 328 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Berkah, PWI Riau Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha

28 Mei 2026 - 10:09 WIB

Sapi Qurban Presiden dari APBN Tuai Kritik Keras PDIP

27 Mei 2026 - 17:00 WIB

Guntur Romli mengkritik penggunaan APBN untuk pembelian sapi kurban Presiden Prabowo.

BLT -DD Tahap 1,2 dan 3 Disalurkan, 20 KPM Desa Sungai Batang Terima Manfaat

26 Mei 2026 - 15:33 WIB

BLT DD Kelemantan Barat Tahap I Disalurkan, 15 KPM Terima Bantuan Tahun 2026

24 Mei 2026 - 15:12 WIB

Polsek Bengkalis dan Pemdes Sungai Batang Bersinergi Kembangkan Jagung Pipil

21 Mei 2026 - 19:13 WIB

MBG Disorot MK, Prabowo Bongkar Ribuan Dapur Bermasalah

21 Mei 2026 - 18:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan evaluasi program Makan Bergizi Gratis dalam rapat paripurna DPR.
Trending di Nasional