Menu

Mode Gelap

Sorot · 10 Feb 2025 15:32 WIB ·

Masyarakat Desa Pangkalan Batang Desak Transparansi Pemdes dalam Penggunaan Dana BKK Riau 2024


 📸 Pembangunan Kios Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis. Perbesar

📸 Pembangunan Kios Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Disaat Pemerintah berupaya meningkatkan infrastruktur desa, muncul dugaan penyimpangan anggaran Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Riau tahun 2024 untuk Pembangunan Kios Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

Kegiatan yang dikelola pemerintah desa ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 55.262.000 . Namun, menurut beberapa sumber internal yang memahami proses pengelolaan anggaran di tingkat desa, bangunan dengan luas hanya 310 x 470 sentimeter dan menempel pada bangunan yang telah ada (Pondasi U) ini dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami melihat langsung hasilnya, dan rasanya sulit dipercaya bahwa anggaran sebesar itu digunakan hanya untuk pekerjaan seperti ini.” ujar sumber yang meminta identitas mereka dirahasiakan. Namun, informasi yang diberikan telah diverifikasi melalui dokumen resmi dan pengamatan lapangan.

Menanggapi isu ini, Zul Azmi, Sekretaris LSM KPK Kabupaten Bengkalis, menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh data selama melakukan investigasi lapangan yang mencurigakan terkait pekerjaan tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh, LSM menduga bahwa terdapat markup dalam anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan ini. “Kami telah melakukan investigasi lapangan, ini perlu diperiksa lebih lanjut oleh instansi terkait,” ungkap Zul Azmi.

Pemerintah Desa Beri Penjelasan:

Pj. Kepala Desa Pangkalan Batang, Syamsul Rizal, SE, SY, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Damkar Kabupaten Bengkalis, memberikan klarifikasi bahwa jika terbukti ada pembengkakan anggaran, pihak desa siap mengembalikan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Jika terbukti ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan ini, kami akan mengembalikan kelebihan dana tersebut,” ucapnya santai. Klarifikasi ini belum sepenuhnya meredakan keraguan publik.

Baca Juga:  Bagun Sinergi, Polres Bengkalis Gelar Buka Bersama Para Wartawan

Sementara, PKA Desa Pangkalan Batang, Rahmad, menegaskan bahwa pekerjaan tersebut telah sesuai dengan RAB yang telah disepakati. Namun, sejumlah warga tetap merasa bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.

Zul Azmi menanggapi bahwa pengembalian dana yang disampaikan oleh Pj. Kepala Desa ini setelah adanya temuan dugaan pembengkakan anggaran yang disampaikan oleh masyarakat. “Tanpa adanya pengawasan atau kritik dari publik, pengembalian dana mungkin tidak akan terjadi,” ujarnya, mengutip ucapan yang berkembang di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Zul Azmi menambahkan bahwa berdasarkan data yang sudah diperoleh, LSM berencana untuk mengirimkan surat kepada instansi terkait, seperti Inspektorat, DPMD, dan Camat Bengkalis, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan di Desa Pangkalan Batang. Selain itu, LSM juga berencana akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau guna mengaudit seluruh pekerjaan yang menggunakan anggaran Dana BKK Provinsi Riau tahun 2024

Zul Azmi juga menegaskan, jika benar dugaan markup pada pekerjaan tersebut dan pihak desa beritikad untuk mengembalikan kelebihan dana, ia berharap agar tetap ada proses hukum yang dijalankan. “Pasalnya, perbuatan tersebut sudah mengarah pada tindak korupsi. Proses hukum ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terulangnya penyimpangan serupa di masa depan,” ujarnya tegas.

Tindakan yang diambil oleh LSM ini sejalan dengan pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, beberapa hari lalu. Mendes mengajak LSM dan wartawan untuk berkolaborasi dalam mendukung pembangunan desa. Mendes mengatakan, kolaborasi ini penting agar pembangunan desa berjalan dengan baik dan pengelolaan dana desa tetap transparan.

“Jika ada kepala desa atau oknum yang menyelewengkan dana, laporkan, jangan dilindungi,” ucap Zul Azmi, mengutip pernyataan MendesYandri Susanto.

Baca Juga:  306 Unit Mobdin Pemprov Riau Dikandangkan Selama Libur Lebaran

Di sisi lain, masyarakat Desa Pangkalan Batang juga berharap agar masalah ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan di tingkat desa. “Kami ingin ada transparansi penuh. Jangan sampai uang rakyat hanya dinikmati segelintir orang,” kata salah satu warga.(ril)

Artikel ini telah dibaca 7,173 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

3 Pelaku Dibekuk, Polisi Sita 65 Bungkus Sabu asal Malaysia

10 September 2026 - 09:45 WIB

Polisi menyita 65 bungkus sabu asal Malaysia dalam pengungkapan kasus penyelundupan di Bengkalis

Polres Bengkalis Kembali Sita 65 Kg Sabu Usai Musnahkan Narkotika Senilai Rp80 Miliar

9 September 2026 - 16:20 WIB

Pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Bengkalis

Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Pekanbaru Kembali Daring

7 September 2026 - 08:00 WIB

Siswa mengikuti pembelajaran daring di Pekanbaru akibat kualitas udara tidak sehat.

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika di Bengkalis, 15 Paket Sabu Disita

3 September 2026 - 11:25 WIB

Dua pria yang diamankan dalam pengungkapan dua kasus dugaan peredaran sabu di Bengkalis.

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.
Trending di Pemerintah Daerah