Menu

Mode Gelap

Sorot · 22 Agu 2024 07:22 WIB ·

KPU Riau Tunggu Arahan KPU RI Terkait Perubahan Ambang Batas Pilkada


 📸 Ilustrasi (Sumber/doc: MCR) Perbesar

📸 Ilustrasi (Sumber/doc: MCR)

Prodesanews.com | PEKANBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerbitkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang merevisi ketentuan mengenai ambang batas pencalonan dalam pemilihan kepala daerah. Revisi ini mengubah Pasal 40 ayat (1) dalam Undang-Undang (UU) Pilkada.

Dalam keputusan tersebut, partai politik atau gabungan partai tidak lagi diwajibkan untuk memperoleh 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah sebagai syarat untuk mengajukan calon kepala daerah dan wakilnya. Ambang batas pencalonan kini diatur antara 6,5 persen hingga 10 persen, bergantung pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing wilayah.

Selain itu, dalam putusan nomor 70/PUU-XXII/2024, MK juga menetapkan bahwa calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun pada saat pencalonan.

Di Provinsi Riau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau belum memberikan tanggapan resmi terkait perubahan syarat dukungan partai politik dalam mengusung calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2024.

“Pada prinsipnya, KPU Riau akan menunggu instruksi dari KPU RI setelah adanya keputusan baru dari MK terkait syarat dukungan bagi calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024,” ujar anggota KPU Riau, Nugroho Notosusanto, Rabu (21/8/2024).

Nugroho juga menegaskan bahwa Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota akan disesuaikan dengan putusan MK tersebut.

Baca Juga:  Kelapapati Ditetapkan Desa Pertama Bebas Narkoba Pada Launching Desa Bebas Narkoba
Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasmarni Ancam Sanksi Tegas Kepala Sekolah Terlibat Pungli PPDB

8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kasmarni melantik 215 kepala sekolah dan menegaskan larangan Pungli PPDB di Bengkalis.

Pengendalian Korupsi Bengkalis Jadi Sorotan, Kasmarni Minta Perbaikan

8 Juni 2026 - 14:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Kasmarni Dukung MoU Perlindungan Hukum Guru di Bengkalis

8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menyaksikan penandatanganan MoU perlindungan hukum guru antara PGRI Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis.

Sekda Minta Satgas Perkuat Deteksi Dini Karhutla Bengkalis

4 Juni 2026 - 10:20 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Saputra memeriksa peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan saat apel kesiapsiagaan tahun 2026.

Perpisahan SDN 4 Bengkalis Buktikan Acara Sederhana Tetap Berkesan

3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Siswa kelas VI mengikuti Perpisahan SDN 4 Bengkalis di halaman sekolah.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Bengkalis Soroti Pentingnya Akurasi Data

2 Juni 2026 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso membuka pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Bengkalis.
Trending di Pemerintah Daerah