Menu

Mode Gelap

Sorot · 22 Agu 2024 07:22 WIB ·

KPU Riau Tunggu Arahan KPU RI Terkait Perubahan Ambang Batas Pilkada


 📸 Ilustrasi (Sumber/doc: MCR) Perbesar

📸 Ilustrasi (Sumber/doc: MCR)

Prodesanews.com | PEKANBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerbitkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang merevisi ketentuan mengenai ambang batas pencalonan dalam pemilihan kepala daerah. Revisi ini mengubah Pasal 40 ayat (1) dalam Undang-Undang (UU) Pilkada.

Dalam keputusan tersebut, partai politik atau gabungan partai tidak lagi diwajibkan untuk memperoleh 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah sebagai syarat untuk mengajukan calon kepala daerah dan wakilnya. Ambang batas pencalonan kini diatur antara 6,5 persen hingga 10 persen, bergantung pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing wilayah.

Selain itu, dalam putusan nomor 70/PUU-XXII/2024, MK juga menetapkan bahwa calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun pada saat pencalonan.

Di Provinsi Riau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau belum memberikan tanggapan resmi terkait perubahan syarat dukungan partai politik dalam mengusung calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2024.

“Pada prinsipnya, KPU Riau akan menunggu instruksi dari KPU RI setelah adanya keputusan baru dari MK terkait syarat dukungan bagi calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024,” ujar anggota KPU Riau, Nugroho Notosusanto, Rabu (21/8/2024).

Nugroho juga menegaskan bahwa Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota akan disesuaikan dengan putusan MK tersebut.

Baca Juga:  Golkar Riau dan Golkar Bengkalis Taja Program Golkar Berbagi Sempena Ramadhan
Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Bengkalis Lewat Aduan Call Center 110

19 April 2026 - 13:20 WIB

Peredaran sabu di Bengkalis: Tersangka AT beserta barang bukti paket sabu seberat 0,19 gram di Mapolres Bengkalis.

Dua Mahasiswa Bengkalis Ditangkap, Polisi: Mereka Kakak Beradik

19 April 2026 - 08:00 WIB

Tersangka penyalahgunaan narkoba di Bengkalis berinisial YS dan YS saat diamankan polisi.

Penggelapan Motor di Mandau, Pola Lama Kembali Terulang

18 April 2026 - 14:30 WIB

Penggelapan Motor di Mandau

Nekat, Pasutri Bobol Kotak Amal Masjid di Mandau

18 April 2026 - 12:24 WIB

Dua tersangka pasutri bobol kotak amal Masjid Baitul Amal di Mandau bersama barang bukti yang diamankan polisi.

Curanmor Mandau Dibongkar Polisi, Pelaku Preteli Motor

18 April 2026 - 08:20 WIB

Tersangka LDT (33) dalam kasus curanmor Mandau saat diamankan petugas Polres Bengkalis.

Jaringan Sabu Duri–Dumai Terbongkar, 3 Ditangkap

18 April 2026 - 08:00 WIB

Tiga tersangka kasus narkoba diamankan polisi di Mandau Bengkalis
Trending di Hukrim