Menu

Mode Gelap

Regional · 10 Jun 2022 13:13 WIB ·

Kompol Robet Arizal Serahkan Zakat Mal Profesi ke Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti


 Teks foto : Wakapolres Meranti Kompol Robet Arizal SSos, melakukan penyerahan zakat mal profesi  (penghasilan personil) kepada Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti. Perbesar

Teks foto : Wakapolres Meranti Kompol Robet Arizal SSos, melakukan penyerahan zakat mal profesi (penghasilan personil) kepada Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti.

PRODESANEWS.COM | MERANTI – Wakapolres Meranti Kompol Robet Arizal SSos, melakukan penyerahan zakat mal profesi (penghasilan personil) kepada Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti di Masjid Ar Rahman Mapolres Meranti, Kamis (09/06/2022) pagi.

Penyerahan zakat tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum Baznas Kepulauan Meranti, KH Mardio Hasan SPdI.

Prosesi penyerahan zakat mal ini juga turut dihadiri Ketua Pelaksana Muhamad Sodiq SPdI, Ketua I Bidang Pengumpulan H Musthafa SAg, Ketua II Bidang Pendistribusian Sunarto SAg, serta Ketua IV Bidang SDM dan Kesekretariatan Dra Latifa Kudus. Terlihat juga hadir sejumlah Kabag, Kasat, Kasi dan personil Polres.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Wakapolres mengatakan, pengumpulan zakat mal personil itu secara rutin mereka lakukan tiap bulannya.

“Jadi, zakat mal ini kita kumpulkan setiap bulan dari para personil, khususnya yang muslim. Setelah terkumpul, maka kita serahkan secara langsung kepada Baznas Meranti untuk disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya,” kata Kompol Robet Arizal.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Ketua I Bidang Pengumpulan, H Mustafa menyampaikan bahwa zakat merupakan program pemerintah dalam rangka mensejahterakan umat, disamping mengentaskan kemiskinan.

“Zakat mal dari profesi atau penghasilan ini dikeluarkan 2,5 persen perbulan apabila gaji yang diterima telah mencapai nishab. Ini adalah program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat,” jelasnya.

Senada dengan H Mustafa, Ketua Umum Baznas Kepulauan Meranti, KH Mardio Hasan menambahkan, zakat bertujuan untuk membersihkan harta orang yang berzakat.(ril)

Baca Juga:  Arus Mudik Meningkat, Ini Yang Dilakukan Dishub Bengkalis
Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BKN Sampaikan Rilis Terkait Pendataan Ulang Non ASN

19 April 2024 - 16:12 WIB

KPU Riau Rekrut Anggota PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwalnya

19 April 2024 - 07:53 WIB

Jawaban Bupati Kasmarni Soal Maju di Pilkada Kabupaten Bengkalis 2024

18 April 2024 - 11:52 WIB

Tiga Kali Menjambret, Warga Desa Kelapa Pati Dibekuk Satreskrim Polres Bengkalis

17 April 2024 - 16:08 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Bengkalis – Bukit Batu, PUPR Siapkan Rencana Pembebasan Lahan

17 April 2024 - 15:16 WIB

Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Ke Perusahaan Yang Tunda Pembayaran THR Karyawan

17 April 2024 - 07:25 WIB

Trending di Sorot