Menu

Mode Gelap

Hukrim · 14 Sep 2026 11:50 WIB ·

Dua Pria Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu


 📸 Polisi menyita delapan paket sabu setelah menangkap dua pria dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Mandau, Bengkalis. Perbesar

📸 Polisi menyita delapan paket sabu setelah menangkap dua pria dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Mandau, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis – Polisi menangkap dua pria dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin, 14 September 2026 dini hari.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita delapan paket sabu. Barang tersebut terdiri atas satu paket besar, empat paket sedang, dan tiga paket kecil.

Petugas lebih dulu menangkap RI, 48 tahun, di Jalan Kayangan Gang Pari, Kelurahan Air Jamban. Polisi mengamankannya sekitar pukul 02.30 WIB setelah menerima informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan sabu di kawasan tersebut.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan personel Opsnal Polsek Mandau menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan. Mereka kemudian bergerak menuju lokasi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi,” kata I Made.

Petugas menggeledah RI setelah menangkapnya. Mereka menemukan delapan paket sabu di bawah karpet dan di dalam kamar. Sebagian paket tersebut terbungkus tisu.

Pemeriksaan terhadap RI kemudian mengarahkan penyidik kepada pria berinisial D, 48 tahun. RI menyebut D sebagai orang yang memberikan sabu tersebut kepadanya.

Polisi lalu menelusuri informasi itu ke Jalan Kayangan Gang Lembah Sari, Kelurahan Air Jamban. Di sebuah rumah, petugas menangkap D.

Selain delapan paket sabu, petugas menyita dua dompet kecil berwarna biru dan cokelat. Mereka juga mengamankan uang tunai Rp730 ribu, dua telepon seluler, dan sehelai tisu putih.

Petugas membawa RI dan D bersama seluruh barang bukti ke Polsek Mandau. Penyidik kemudian melanjutkan penanganan perkara tersebut melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Kepolisian juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center 110 Polres Bengkalis.

Baca Juga:  Penikaman di Pasar Sukaramai Duri, Satu Warga Tewas

“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar I Made.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

129 Tim dari 52 Perguruan Tinggi Ikuti Kontes Kapal Indonesia 2026

14 September 2026 - 12:40 WIB

Kontes Kapal Indonesia 2026 di Lapangan Tugu Bengkalis

Tiga Kapolsek di Bengkalis Berganti, Ini Pejabat yang Baru

14 September 2026 - 09:00 WIB

Kapolres Bengkalis memimpin sertijab tiga Kapolsek di halaman Mako Polres Bengkalis

3 Pelaku Dibekuk, Polisi Sita 65 Bungkus Sabu asal Malaysia

10 September 2026 - 09:45 WIB

Polisi menyita 65 bungkus sabu asal Malaysia dalam pengungkapan kasus penyelundupan di Bengkalis

Polres Bengkalis Kembali Sita 65 Kg Sabu Usai Musnahkan Narkotika Senilai Rp80 Miliar

9 September 2026 - 16:20 WIB

Pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Bengkalis

Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Pekanbaru Kembali Daring

7 September 2026 - 08:00 WIB

Siswa mengikuti pembelajaran daring di Pekanbaru akibat kualitas udara tidak sehat.

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika di Bengkalis, 15 Paket Sabu Disita

3 September 2026 - 11:25 WIB

Dua pria yang diamankan dalam pengungkapan dua kasus dugaan peredaran sabu di Bengkalis.
Trending di Hukrim