Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 27 Jan 2026 14:00 WIB ·

Penikaman di Pasar Sukaramai Duri, Satu Warga Tewas


 📸 MRL, tersangka penikaman di Pasar Sukaramai Duri. Perbesar

📸 MRL, tersangka penikaman di Pasar Sukaramai Duri.

Prodesanews.com | Bengkalis — Seorang warga Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, meninggal dunia setelah ditikam di kawasan Pasar Sukaramai. Polisi menangkap terduga pelaku dua hari setelah korban dinyatakan meninggal.

Peristiwa penikaman terjadi pada Sabtu sore, 24 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di Pasar Sukaramai, Jalan Dewi Sartika, Duri Barat. Korban bernama Nasrizal mengalami luka tusuk di bagian perut dan lengan kiri.

Korban sempat dibawa ke RS Permata Hati Duri dalam kondisi masih sadar. Namun luka yang dideritanya menyebabkan kondisi korban memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu dini hari, 25 Januari 2026, sekitar pukul 04.10 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S. Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, mengatakan korban sempat menyebutkan identitas orang yang diduga menikamnya kepada pihak keluarga sebelum meninggal dunia.

“Atas laporan keluarga korban, kami melakukan penyelidikan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka,” kata Kompol Primadona, Selasa, 27 Januari 2026.

Polisi menetapkan pria berinisial MRL (53) sebagai tersangka penganiayaan berat. Dari hasil penyelidikan, polisi melacak keberadaan tersangka hingga ke Kabupaten Rokan Hulu. MRL ditangkap pada Senin malam, 26 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Tambusai Tengah.

“Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Kompol Primadona.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau lipat yang diduga digunakan untuk menikam korban, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, serta satu helai kemeja.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi menyatakan penyidikan masih berjalan untuk mendalami motif penikaman tersebut.[pnc/ril]

Baca Juga:  Bupati Bengkalis Serahkan Hadiah Pemenang Lampu Colok dan Pawai Takbir 2024
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Trending di Terkini