Menu

Mode Gelap

Hukrim · 27 Jan 2026 14:00 WIB ·

Penikaman di Pasar Sukaramai Duri, Satu Warga Tewas


 📸 MRL, tersangka penikaman di Pasar Sukaramai Duri. Perbesar

📸 MRL, tersangka penikaman di Pasar Sukaramai Duri.

Prodesanews.com | Bengkalis — Seorang warga Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, meninggal dunia setelah ditikam di kawasan Pasar Sukaramai. Polisi menangkap terduga pelaku dua hari setelah korban dinyatakan meninggal.

Peristiwa penikaman terjadi pada Sabtu sore, 24 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di Pasar Sukaramai, Jalan Dewi Sartika, Duri Barat. Korban bernama Nasrizal mengalami luka tusuk di bagian perut dan lengan kiri.

Korban sempat dibawa ke RS Permata Hati Duri dalam kondisi masih sadar. Namun luka yang dideritanya menyebabkan kondisi korban memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu dini hari, 25 Januari 2026, sekitar pukul 04.10 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S. Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, mengatakan korban sempat menyebutkan identitas orang yang diduga menikamnya kepada pihak keluarga sebelum meninggal dunia.

“Atas laporan keluarga korban, kami melakukan penyelidikan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka,” kata Kompol Primadona, Selasa, 27 Januari 2026.

Polisi menetapkan pria berinisial MRL (53) sebagai tersangka penganiayaan berat. Dari hasil penyelidikan, polisi melacak keberadaan tersangka hingga ke Kabupaten Rokan Hulu. MRL ditangkap pada Senin malam, 26 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Tambusai Tengah.

“Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Kompol Primadona.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau lipat yang diduga digunakan untuk menikam korban, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, serta satu helai kemeja.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi menyatakan penyidikan masih berjalan untuk mendalami motif penikaman tersebut.[pnc/ril]

Baca Juga:  Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.
Trending di Hukrim