PRODESANEWS.COM | BENGKALIS, – Komunitas Milenial Sadar Hukum (KMSH) Bengkalis mengadakan pertemuan dalam rangka memperkuat jajaran pengurus serta menyusun program jangka pendek, acara dilaksanakan di lapangan Golf Bengkalis, Selasa,(29/3/2022).
Ketua Komunitas Milenial Sadar Hukum (KMSH) Bengkalis M. Aprizan “Ini merupakan pertemuan perdana yang dilaksanakan pada hari ini setelah di bentuk pada 11 Maret 2022 yang lalu, Adapun agenda yang dilaksanakan pada hari ini yaitu untuk memperkuat jajaran pengurus dan menyusun program-program jangka pendek dan jangka panjang yang akan dilaksanakn beberapa bulan kedepan,” Ungkap M.Aprizan selaku Ketua Komunitas Milenial Sadar Hukum (KMSH).
Katanya lagi, “Melalui komunitas ini, saya mengajak kepada para milenial untuk sama-sama membangun negeri salah satunya dengan mentaati hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta para milenial juga bisa bergabung di komunitas ini dengan cara menjadi member yang nantinya akan diumumkan melalui media sosial, dan lain-lain “, katanya.
Sementara itu, Pendiri dari Komunitas Milenial Sadar Hukum (KMSH) Bengkalis, Ahmad Shirotol, SH., MH mengatakan tujuan utama dibentuknya organisasi ini yaitu sebagai wadah untuk generasi milenial dalam membantu kinerja pemerintah dari segi Preventif ( pencegahan ) agar generasi muda tidak mudah terjerumus kedalam hal-hal yang bersifat negatif, dan juga sebagai sarana untuk mahasiswa yang ingin menjadi seorang praktisi hukum, selain dunia hukum komunitas ini juga bergerak dalam menyadarkan para milenial dalam bidang Ekonomi (Enterpreuner) dan dunia Pendidikan,.
“Dalam menjalakan komunitas ini juga dibantu oleh beberapa Akademisi Seperti Mira Missiasaifi, SE.SY,. M. Ak (Alumni Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta) Sebagai Pembina di Bidang Ekonomi dan juga Darul Ilham, M.Pd (Alumni Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta) Sebagai Pembina di Bidang Pendidikan, Sehingga dengan adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni di bidangnya diharapkan bisa menjadi jalan keluar solusi untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada di Negeri Junjungan ini,” ujar Ahmad yang juga berprofesi sebagai Advokat.(rafii)