Menu

Mode Gelap

Sorot · 10 Feb 2025 08:56 WIB ·

Kepala Desa Diminta Alokasikan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan


 📸 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025 Perbesar

📸 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025

Prodesanews.com | BENGKALIS – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, mewajibkan seluruh kepala desa di Indonesia mengalokasikan minimal 20 persen dana desa tahun 2025 untuk program ketahanan pangan. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 3 Tahun 2025, yang bertujuan mendukung swasembada pangan nasional melalui penguatan produksi lokal dan pemberdayaan ekonomi desa.

“Kami ingin desa menjadi ujung tombak dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Alokasi 20 persen dana desa ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan lokal serta memberdayakan masyarakat desa.” kata Yandri Susanto dikutip dari kanal YouTube Kemendes PDT, Senin (10/2/2025).

Dana tersebut wajib digunakan sebagai modal penyertaan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), BUM Desa Bersama, atau lembaga ekonomi masyarakat lainnya. Keputusan alokasi dana ini harus diputuskan melalui musyawarah desa atau antar-desa.

Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana desa, tetapi juga memperkuat kapasitas produksi pangan lokal, meningkatkan kualitas dan keragaman pangan, serta menciptakan lapangan pekerjaan baru. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang bekerja di sektor pangan, baik di hulu maupun hilir.

Aturan ini membawa peluang besar bagi pengelola BUM Desa dan pelaku usaha lokal. Pemerintah desa diminta mengevaluasi kinerja BUM Desa yang selama ini dinilai kurang produktif. Kepala desa didorong memberikan dukungan penuh kepada pengurus BUM Desa agar mereka dapat bekerja secara profesional, inovatif, dan bertanggung jawab.

Dana desa tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp72 triliun, yang berarti alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan setara dengan Rp14,4 triliun. Program serupa yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya berhasil meningkatkan produksi padi di beberapa wilayah hingga 15 persen.

Baca Juga:  Banjir Melanda Desa Pangkalan Libut, Tim Pusdalops-BB Lakukan Pendataan

Dengan sinergi antara pemerintah desa, BUM Desa, dan masyarakat, program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat pedesaan. “Desa adalah fondasi utama pembangunan nasional, dan kebijakan ini adalah langkah nyata menuju kemajuan bersama,” ujar Yandri Susanto.(ril)

Artikel ini telah dibaca 588 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.
Trending di Hukrim