Menu

Mode Gelap

Sorot · 22 Feb 2024 08:04 WIB ·

Kementerian PANRB Perkenalkan Situs e-SAKIP Reviu Terbaru


 ? Rapat Koordinasi Akselerasi Penguataan Akuntabilitas Kinerja, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas pada Pemerintah Daerah Prioritas Tahun 2024. Perbesar

? Rapat Koordinasi Akselerasi Penguataan Akuntabilitas Kinerja, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas pada Pemerintah Daerah Prioritas Tahun 2024.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Jelang rangkaian pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkenalkan wajah baru situs E-SAKIP Reviu (ESR).

Disampaikan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, peremajaan situs penyampaian laporan kinerja tersebut merupakan upaya Kementerian PANRB dalam memberikan kemudahan pada evaluator dan evaluatan dengan sistem yang lebih ramah pengguna.

“Kami ingin memastikan monitoring-evaluasi pelaksanaan AKIP terkawal dan terlaksana dengan baik sehingga tercipta proses perbaikan terus-menerus (continuous improvement), peremajaan ESR ini jadi salah satu ikhtiar kami untuk mewujudkan harapan tersebut,” ujar Erwan usai membuka Rapat Koordinasi dengan tema ‘Akselerasi Penguataan Akuntabilitas Kinerja, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas pada Pemerintah Daerah Prioritas Tahun 2024’, Rabu (21/02/2024).

Senada dengan Erwan, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB Budi Prawira menambahkan, pembaruan situs ESR dilatarbelakangi oleh penyesuaian kebijakan evaluasi AKIP yang tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 88/2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Peremajaan ini juga memenuhi kebutuhan dari penginputan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) AKIP, khususnya pada aspek ‘pemenuhan’.

“ESR sebelumnya terlalu umum, belum bisa memotret secara baik data-data yang kami perlukan. Sekarang di ESR teranyar ini, Bapak/Ibu juga akan dipandu sehingga data yang harus di-input tepat sesuai yang dibutuhkan,” ungkap Budi.

Ia juga menjelaskan, salah satu perubahan yang dilakukan adalah penambahan menu baru. Pada akun pusat, terdapat tambahan menu menjadi 18 item (menu), dari sebelumnya 9 item (menu).

Sementara pada akun unit kerja, terdapat tambahan menu menjadi 11 item (menu), dari sebelumnya 6 item (menu). Selain itu Budi juga menjelaskan sejumlah aturan terbaru yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna ESR.

Baca Juga:  Riau Siaga Karhutla, Pemerintah Tekankan Mitigasi Dini

“Pengguna dapat mengakses e-SAKIP Reviu pada alamat yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni https://esr.menpan.go.id/. Batas unggah LKj bagi kementerian dan lembaga adalah 29 Februari 2024. Sementara batas unggah LKj bagi pemerintah daerah adalah 31 Maret 2024”, jelas Budi.

Budi juga berharap dengan peremajaan ESR, proses unggah LKj bisa dilakukan tanpa ada hambatan serta mempermudah pengguna mengunggah datayang diperlukan.

 

 

 

 

(Sumber: KEMENPAN-RB)

Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.

Anak 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum PNS di Rupat

18 Agustus 2026 - 17:17 WIB

penanganan dugaan pencabulan anak di Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Karhutla Bengkalis Meluas, 23,5 Hektare Lahan Terdampak

18 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Tim gabungan menangani karhutla di Kabupaten Bengkalis
Trending di Sorot