Menu

Mode Gelap

Terkini · 22 Agu 2024 12:25 WIB ·

Kejari Lakukan Penyelidikan Kasus Kredit Macet BRK Syariah, 30 Saksi Diperiksa


 Tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan Perbesar

Tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan

Bengkalis,Prodesanews.com– Terkait fasilitas kredit oleh Bank Riau Kepri Syariah Cabang Pembantu Duri Hangtuah, Kejaksaan negeri Bengkalis telah melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi sekitar 30 orang dan beberapa dokumen, telah ditemukannya 2 alat bukti.

Disampaikan Kajari Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo, S.H, M.H, melalui Kepala Seksi Intelijen, Resky Pradhana Romli, SH., M.H. “Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nomor : PRIN-1513/L.4.13/Fd.1/06/2024 tanggal 21 Juni 2024, Tim Jaksa penyelidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dan beberapa dokumen terkait fasilitas kredit di Bank Riau Kepri Syariah Cabang Pembantu Duri Hangtuah.”

Bahwa tim jaksa penyelidik mendapatkan kesimpulan, telah ditemukannya 2 alat bukti oleh tim Jaksa Penyelidik tentang adanya sebuah pidana.

Indikasinya adalah tindak pidana korupsi fasilitas kredit oleh Bank Riau Kepri Syariah Cabang Pembantu Duri Hangtuah dan 33 anggota koperasi berada di Kabupaten Kampar berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis,” ucapnya.

Modusnya dalam peminjaman fasilitas kredit untuk membeli lahan sawit kepada Bank Riau Kepri Syariah Cabang Pembantu Duri Hangtuah kepada 33 anggota koperasi dengan jaminan tanah yang tidak sesuai dengan jaminan tanahnya, dan tanah tersebut merupakan kawasan hutan.

Pemberian kredit ini dilakukan tanpa melalui Prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Bank Riau Kepri Syariah. Pada tanggal 5 Agustus 2024 telah dinaikkan status perkara tersebut dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Prin1985/L.4.13/Fd.1/08/2024 Tanggal 5 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mencari tersangka dan barang bukti.

Bahwa sampai saat ini, tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis sedang menunggu hasil atas kerugian keuangan Negara oleh Instansi yang berwenang,” pungkas Resky kepada media, Kamis, (22/08/24).

Baca Juga:  Peduli Terhadap Warga, Kapolres Bengkalis Kunjungi Masyarakat Terdampak Banjir di Siak Kecil

 

 

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.

Anak 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum PNS di Rupat

18 Agustus 2026 - 17:17 WIB

penanganan dugaan pencabulan anak di Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Karhutla Bengkalis Meluas, 23,5 Hektare Lahan Terdampak

18 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Tim gabungan menangani karhutla di Kabupaten Bengkalis
Trending di Sorot