Menu

Mode Gelap

Hukrim · 10 Des 2025 11:50 WIB ·

Kejari Bengkalis Soroti Peredaran Narkoba yang Masih Tinggi


 📸 Pemusnahan barang bukti dari 395 perkara pidana yang telah inkrah. Perbesar

📸 Pemusnahan barang bukti dari 395 perkara pidana yang telah inkrah.

Prodesanews.com | Bengkalis – Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 395 perkara pidana yang telah inkrah. Pemusnahan ini kembali membuka potret gelap Bengkalis sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika di pesisir timur Sumatra. Agenda berlangsung di halaman kantor Kejari Bengkalis, Rabu, 10 Desember 2025.

Acara tersebut dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kepala Bea Cukai Bengkalis Eka Mustika Galih Sayudo, Kepala Rupbasan Kelas II Bengkalis Muhammad Anwar, serta perwakilan Pengadilan Negeri, Lapas Bengkalis, dan Loka POM Kota Dumai. Kehadiran beragam institusi ini menandai betapa kompleksnya rantai penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang sebagian besar berbasis peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan.

Kejari mencatat mayoritas perkara yang dimusnahkan adalah narkotika: 2.963,19 gram sabu, 142,84 gram ganja, dan 781 butir ekstasi. Angka itu menjadi indikator bahwa jalur penyelundupan belum sepenuhnya terputus, meski penindakan terus berlangsung. Selain narkotika, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti dari 34 perkara Kamnegtibum dan TPUL, dua perkara kepabeanan, dan satu perkara kesehatan.

Kepala Kejari Bengkalis Nadda Lubis mengatakan pemusnahan ini bukan sekadar penyelesaian administratif, melainkan bagian dari upaya menutup kemungkinan barang bukti kembali masuk ke pasar ilegal. “Pemusnahan ini adalah pesan jelas bahwa kejahatan tidak boleh mempunyai ruang hidup di Bengkalis. Kami ingin memastikan daerah ini tetap aman dan masyarakat terlindungi dari ancaman narkotika maupun tindak pidana lainnya,” ujar Nadda.

Sementara, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Andris Wasono, menilai kasus narkotika di Bengkalis menunjukkan tantangan serius bagi aparat penegak hukum. Ia menegaskan perlunya konsistensi dan kolaborasi lintas lembaga, terutama mengingat posisi geografis Bengkalis sebagai wilayah perlintasan. “Upaya ini menunjukkan keseriusan aparat menjaga Bengkalis dari berbagai ancaman. Pemerintah siap memperkuat sinergi agar ruang hidup masyarakat semakin aman dan bebas dari narkoba,” kata Andris.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Bengkalis Gelar Rapat Progres Kegiatan dan Pembahasan APBD Perubahan 2022

Pemusnahan barang bukti ini kembali menyoroti bahwa meskipun operasi penegakan hukum berjalan, arus masuk narkotika ke wilayah pesisir belum sepenuhnya mereda. Bengkalis, dengan garis pantai yang luas dan akses laut yang terbuka, masih menjadi salah satu titik rentan peredaran gelap. Tantangannya bukan hanya penindakan, tetapi konsistensi pengawasan di lapangan. [ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.
Trending di Hukrim