Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim ยท 24 Des 2025 09:00 WIB ยท

Kejagung Periksa Sudirman Said, Kasus Petral Kembali Disorot


 ๐Ÿ“ธ Kejaksaan Agung memeriksa Sudirman Said terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Petral. Perbesar

๐Ÿ“ธ Kejaksaan Agung memeriksa Sudirman Said terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Petral.

Prodesanews.com | Jakarta โ€” Penyidikan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) kembali bergerak. Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai saksi dalam perkara yang menyeret praktik niaga migas periode 2009โ€“2015.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, hingga Selasa siang, proses pemeriksaan terhadap Sudirman masih berlangsung.

Menurut Anang, pemanggilan Sudirman berkaitan dengan posisinya sebagai Menteri ESDM saat aktivitas pengadaan minyak mentah di Petral berada dalam rentang waktu yang kini disidik kejaksaan. Petral, anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura, dibubarkan pemerintah karena dinilai sarat persoalan tata kelola.

Kejaksaan menegaskan penyidikan perkara ini tetap ditangani secara internal. Anang membantah informasi yang menyebutkan adanya pelimpahan perkara ke Komisi Pemberantasan Korupsi. โ€œBelum ada pelimpahan dan tidak ada mekanisme tukar-menukar penanganan perkara,โ€ kata dia, Selasa, 23 Desember 2025.

Penyidikan kasus Petral di Kejaksaan Agung mencakup periode 2008 hingga 2015 dan didasarkan pada dua surat perintah penyidikan. Pada saat yang sama, KPK juga menangani perkara serupa dengan fokus periode 2009โ€“2015.

Meski terdapat irisan waktu penanganan, Kejaksaan memastikan proses hukum tetap berjalan. Aparat masih menelusuri rangkaian kebijakan dan praktik pengadaan minyak mentah serta produk kilang yang diduga merugikan keuangan negara dalam skema bisnis Petral.[pnc/ril]

Baca Juga:  Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Predikat KSPP Dari Ombudsman RI
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis
Trending di Pemerintah Daerah