Menu

Mode Gelap

Hukrim ยท 24 Des 2025 09:00 WIB ยท

Kejagung Periksa Sudirman Said, Kasus Petral Kembali Disorot


 ๐Ÿ“ธ Kejaksaan Agung memeriksa Sudirman Said terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Petral. Perbesar

๐Ÿ“ธ Kejaksaan Agung memeriksa Sudirman Said terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Petral.

Prodesanews.com | Jakarta โ€” Penyidikan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) kembali bergerak. Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai saksi dalam perkara yang menyeret praktik niaga migas periode 2009โ€“2015.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, hingga Selasa siang, proses pemeriksaan terhadap Sudirman masih berlangsung.

Menurut Anang, pemanggilan Sudirman berkaitan dengan posisinya sebagai Menteri ESDM saat aktivitas pengadaan minyak mentah di Petral berada dalam rentang waktu yang kini disidik kejaksaan. Petral, anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura, dibubarkan pemerintah karena dinilai sarat persoalan tata kelola.

Kejaksaan menegaskan penyidikan perkara ini tetap ditangani secara internal. Anang membantah informasi yang menyebutkan adanya pelimpahan perkara ke Komisi Pemberantasan Korupsi. โ€œBelum ada pelimpahan dan tidak ada mekanisme tukar-menukar penanganan perkara,โ€ kata dia, Selasa, 23 Desember 2025.

Penyidikan kasus Petral di Kejaksaan Agung mencakup periode 2008 hingga 2015 dan didasarkan pada dua surat perintah penyidikan. Pada saat yang sama, KPK juga menangani perkara serupa dengan fokus periode 2009โ€“2015.

Meski terdapat irisan waktu penanganan, Kejaksaan memastikan proses hukum tetap berjalan. Aparat masih menelusuri rangkaian kebijakan dan praktik pengadaan minyak mentah serta produk kilang yang diduga merugikan keuangan negara dalam skema bisnis Petral.[pnc/ril]

Baca Juga:  Abrasi Pulau Terluar Indonesia di Riau, Gubri : Penangangan sudah masuk di RPJMN
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.
Trending di Hukrim