Prodesanews.com | PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal meminta kepada pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) agar menutup usahanya selama bulan suci Ramadhan untuk menghormati umat Muslim yang menjalani ibadah puasa.
Hal tersebut disampaikan Kapolda saat kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan pada Kegiatan Rutin Yang Disempurnakan (KRYD) di Halaman Mapolda Riau, Selasa (5/3/2024).
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolresta Pekanbaru dan Kapolres seluruh Riau jajaran agar menutup seluruh THM selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah,” kata Irjen Iqbal.
Selain itu Kapolda juga mengajak seluruh pihak agar bisa bersama Kepolisian untuk memaksimalkan pengamanan selama Ramadan. Karena menurutnya, pekerjaan polisi akan bisa berhasil bila didukung oleh masyarakat secara luas.
“Saya tidak bisa maksimal jika bekerja sendiri, kita harus bersama-sama bergandengan tangan menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Provinsi Riau ini,” ujarnya.
Irjen Iqbal juga turut mengajak seluruh elemen untuk menjaga ketertiban dan saling mengingatkan selama bulan suci Ramadhan.
“Mari bersama-sama kita jaga Kamtibmas, agar kita semua dapat khusuk beribadah selama Bulan Ramadan,” ajaknya.








