PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – TIm Satuan Oprasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kanwil Kemenkumham Riau dan Tim Satopspatnal Lapas Kelas IIA Pekanbaru melakukan razia di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas II A Pekanbaru pada Senin (12/09/2022) malam.
Razia yang dilaksanakan tim gabungan ini dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Riau Mulyadi dan didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno.
Sejumlah barang terlarang yang berada di kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) pun diamankan petugas. Diantaranya Handphone, Kipas angin, Sendok besi, senjata tajam rakitan, Charger serta colokan listrik rakitan.
Kadivpas Kemenkumham Riau, Mulyadi mengatakan ada enam kamar hunian Blok A yang di razia. Ini rutin dilakukan dengan sistem acak agar mendapatkan hasil yang maksimal.
Ia juga menjelaskan, dalam sebulan razia rutin dilakukan sebanyak empat kali dan belum terhitung yang insidentil.
“Hasil penggeledahan ini merupakan kelemahan kita karena masih banyak barang-barang yang dilarang bisa masuk ke kamar hunian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kadivpas dan jajaran yang telah membantu dalam melaksanakan razia kamar hunian.
Sapto mengatakan, razia ini adalah sebagai upaya deteksi dini yang dilakukan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, menindak lanjuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan, tiga kunci masyarakat maju antara lain melakukan deteksi dini, berantas narkoba dan bangun sinergitas dengan aph serta ditambah dengan Back to Basic,” pungkasnya.(ril)








