Menu

Mode Gelap

Regional · 13 Jun 2022 10:10 WIB ·

Gubri Syamsuar Terbitkan SE Penyesuaian Sistem Kerja ASN Pemprov Riau


 Teks foto : Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar. Perbesar

Teks foto : Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar.

PRODESANEWS.COM|PEKANBARU – Gubernur Riau resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor : 143/SE/BKD/2022 pada tanggal 10 Juni 2022 lalu tentang penyesuaian sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19 dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Adapun isi surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Riau ( Gubri) Syamsuar tersebut diantaranya, untuk layanan pemerintah sektor non esensial, sektor esensial, dan sektor kritikal dilaksanakan Work From Office (WFO) seratus persen.

Selanjutnya, melaksanakan apel pagi setiap hari kerja dan senam pagi bersama pada hari kamis sertamengaktifkan kembali penggunaan absensi finger print.

Kemudian isi surat edaran ini menyebut hal – hal yang perlu diperhatikan oleh Kepala Perangkat Daerah, diantaranya memastikan seluruh ASN dan non ASN mendapatkan vaksinasi Covid-19, serta mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Menggunakan QR code sebagai sarana untuk melakukan skrinning dan pemantauan jumlah pegawai dan pengunjung kantor. Dan terakhir, menerapkan disiplin protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap ASN dan non ASN.

Untuk diketahui, surat edaran yang dikeluarkan Gubri ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 tentang PPKM level 2 dan level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid – 19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid – 19.

Serta Instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 6 tahun 2022 tentang perubahan kelima atas Surat Edaran Menteri PANRB nomor 23 Tahun 2021 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai ASN selama pemberlakuan kegiatan masyarakat pada masa pandemi Covid-19.(ril)

Baca Juga:  Pemprov Riau Perjuangkan Anggaran Pemerintah Pusat Tangani Abrasi di Bengkalis
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cabang Fahmil Qur’an Putra Kabupaten Bengkalis Raih Juara Pertama MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau

25 April 2024 - 08:11 WIB

Serentak, DPD dan DPC PDIP Se-Riau Buka Penjaringan Bacalon Kepala Daerah, Kaderismanto: Bengkalis dan Pelalawan Usung Kader Terbaik

24 April 2024 - 17:42 WIB

Breaking news, KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres

24 April 2024 - 13:11 WIB

DPC PDI-P Buka Penjaringan Khusus Wakil Bupati Untuk Dampingi Kasmarni

24 April 2024 - 08:28 WIB

DPC PDI-P Kabupaten Bengkalis Buka Penjaringan Bakal Cabup dan Cawabup 2024

23 April 2024 - 22:53 WIB

Gerebek Bekas Gudang Semen, Tim Gabungan BPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal

23 April 2024 - 21:02 WIB

Trending di Hukrim