PRODESANEW.COM | PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar akan mengambil cuti untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci selama 15 hari terhitung hari ini, 14 September-28 September 2022 mendatang.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Rabu (14/09/2022) di Pekanbaru.
“Iya, pak Gubernur cuti untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci selama 15 hari,” katanya.
Firdaus menjelaskan, surat izin cuti Gubri untuk melaksanakan ibadah umrah sudah keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lanjutnya lagi, Karena Gubri Syamsuar berhalangan sementara, maka Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar Nasution akan menjadi pelaksana harian (Plh) kepala daerah.
“Plh Gubernur Pak Wagub, itu secara otomatis ke pejabat di bawahnya. Kalau pak Wagub berhalangan, maka Sekda yang Plh gubernurnya, karena pak Wagub juga akan menghadiri undangan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) di Thailand,” pungkasnya.(ril)








