Prodesanews.com | PEKANBARU – Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan larangan bagi sekolah di wilayahnya untuk menggelar acara perpisahan di luar lingkungan sekolah. Ia menilai kegiatan seremonial yang mewah berpotensi membebani orang tua murid, terutama dari kalangan kurang mampu.
“Saya tidak melarang perpisahan. Yang saya larang itu kalau bermewah-mewahan di luar sekolah,” kata Wahid usai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di halaman Kantor Gubernur Riau, Jumat, 2 Mei 2025.
Menurut Wahid, momen perpisahan memang penting bagi siswa, namun kegiatan tersebut sebaiknya digelar secara sederhana di sekolah. Ia mengingatkan bahwa tekanan sosial untuk mengikuti perpisahan mahal bisa berdampak pada orang tua.
“Orang tua bisa pinjam sana-sini hanya karena tidak mau anaknya malu karena tak ikut perpisahan. Ini yang tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan, telah menerbitkan surat edaran resmi yang melarang sekolah menggelar acara perpisahan di luar sekolah. Edaran itu juga mengatur agar seluruh kegiatan bersifat sukarela, tidak memungut biaya tinggi, dan dilakukan secara transparan.
Selain perpisahan, Wahid juga menyoroti praktik study tour yang dinilainya kerap disalahgunakan. Ia menegaskan bahwa kegiatan semacam itu hanya boleh dilakukan jika benar-benar menunjang pendidikan.
“Study tour untuk ekspedisi pendidikan boleh, tapi kalau hanya untuk rekreasi, itu tidak dibenarkan,” kata dia.
Ia meminta kepala sekolah, komite, dan pengawas pendidikan di seluruh Riau untuk mematuhi kebijakan ini. “Pendidikan jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat. Kita sudah gratiskan sekolah, jangan ada biaya-biaya lain yang membebani lagi,” ucap Wahid.[ril]








