Prodesanews.com | PEKANBARU – Tim gabungan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menggerebek bangunan bekas gudang semen yang berlokasi di Jalan Siak II, KM 14, Minas pada Senin, 22 April 2024.
Diungkapkan Kepala BPOM Pekanbaru, Alex Sander, tim gabungan yang terdiri dari BPOM Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Polri-TNI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Bea Cukai serta Satpol PP Riau, berhasil menemukan ribuan kardus kosmetik dan obat-obatan ilegal.
Ini diketahui setelah tim melakukan pengecekan, ternyata barang-barang tersebut tidak memiliki izin edar. Akan tetapi saat penggerebekan, tim tidak menemukan pemilik barang ataupun pemilik gudang. Usai memastikan barang tersebut adalah ilegal, tim langsung melakukan penyitaan.
“Jumlahnya cukup banyak,” kata Alex Sander, Selasa (23/4/2024).
Menurut Alex, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengetahui pemilik barang dan gudang. Ia menduga gudang tersebut sudah lama digunakan untuk menyimpan kosmetik dan obatan ilegal.
Selain mengamankan ribuan kardus kosmetik dan obatan ilegal, tim gabungan juga turut mengamankan dua unit truk tronton.
“Kuat dugaan kedua truk ini digunakan untuk mengangkut barang ilegal dari lokasi asal ke gudang penyimpanan,” pungkas Alex.