PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Setelah sebelumnya mendapatkan izin dari Komite Aparatur Sipil Nagara (KASN) untuk melakukan evaluasi terhadap Pejabat Tinggi Pratama (PTP), akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui panitia seleksi (Pansel) melakukan evaluasi terhadap 36 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau yang telah menjalani tugas selama satu lebih. Evaluasi secara bertahap ini dimulai tanggal 11-14 Januari 2023.
Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, Pansel yang ditunjuk oleh Gubernur masih Pansel yang lama, diketuai oleh Prof Dr Ashaluddin Jalil MS dan anggota Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Dr M Yafiz, Dr Azharudin M Amin, dan Dr Meyzi Heriyanto.
“Secara bertahap kepala OPD sudah mulai dipanggil untuk mengikuti wawancara dan presentasi. Masing-masing kepala OPD sudah ditentukan jadwalnya, satu hari itu 10 orang yang diwawancarai dan presentasi. Pansel masih yang lama, termasuk Sekdaprov SF Hariyanto,” ujar Ikhwan Ridwan, Kamis (12/01/2023).
Dijelaskan Ikhwan, bagi peserta yang sedang berada di luar kota atau sedang cuti, bisa mengikuti jadwal wawancara dan presentasi secara online. Karena sudah keluar jadwal, sehingga peserta tidak bisa menunda sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Pansel.
“Contohnya kepala BPKAD Indra, saat ini sedang umroh. Jadi bisa lewat online hari ini, disesuaikan dengan jam yang ada di Arab Saudi dan disini. Kemudian hari ini ada yang langsung dengan Pansel, kepala Bapenda, Syahrial Abdi, Karo Tapem Firdaus, Karo Ekonomi Jhon Pinem, Karo Ekonomi Kemal, dan lainnya,” kata Ikhwan.
Dijelaskan Ikhwan, evaluasi terhadap PTP di lingkungan Pemprov Riau ini bagi kepala OPD yang telah menjalani tugas selama satu lebih
“Evaluasi dilakukan terhadap pejabat yang telah menjabat selama satu tahun atau lebih, sedangkan yang belum satu tahun belum di evaluasi,” pungkasnya.(ril)