Menu

Mode Gelap

Regional · 12 Jan 2023 12:02 WIB ·

Evaluasi Kepala OPD di Pemprov Riau Dimulai, Ikhwan Ridwan: Tahapan Masih Tahap Wawancara dan Presentasi


 đź“· Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan. Perbesar

đź“· Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan.

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Setelah sebelumnya mendapatkan izin dari Komite Aparatur Sipil Nagara (KASN) untuk melakukan evaluasi terhadap Pejabat Tinggi Pratama (PTP), akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui panitia seleksi (Pansel) melakukan evaluasi terhadap 36 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau yang telah menjalani tugas selama satu lebih. Evaluasi secara bertahap ini dimulai tanggal 11-14 Januari 2023.

Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, Pansel yang ditunjuk oleh Gubernur masih Pansel yang lama, diketuai oleh Prof Dr Ashaluddin Jalil MS dan anggota Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Dr M Yafiz, Dr Azharudin M Amin, dan Dr Meyzi Heriyanto.

“Secara bertahap kepala OPD sudah mulai dipanggil untuk mengikuti wawancara dan presentasi. Masing-masing kepala OPD sudah ditentukan jadwalnya, satu hari itu 10 orang yang diwawancarai dan presentasi. Pansel masih yang lama, termasuk Sekdaprov SF Hariyanto,” ujar Ikhwan Ridwan, Kamis (12/01/2023).

Dijelaskan Ikhwan, bagi peserta yang sedang berada di luar kota atau sedang cuti, bisa mengikuti jadwal wawancara dan presentasi secara online. Karena sudah keluar jadwal, sehingga peserta tidak bisa menunda sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Pansel.

“Contohnya kepala BPKAD Indra, saat ini sedang umroh. Jadi bisa lewat online hari ini, disesuaikan dengan jam yang ada di Arab Saudi dan disini. Kemudian hari ini ada yang langsung dengan Pansel, kepala Bapenda, Syahrial Abdi, Karo Tapem Firdaus, Karo Ekonomi Jhon Pinem, Karo Ekonomi Kemal, dan lainnya,” kata Ikhwan.

Dijelaskan Ikhwan, evaluasi terhadap PTP di lingkungan Pemprov Riau ini bagi kepala OPD yang telah menjalani tugas selama satu lebih

“Evaluasi dilakukan terhadap pejabat yang telah menjabat selama satu tahun atau lebih, sedangkan yang belum satu tahun belum di evaluasi,” pungkasnya.(ril)

Baca Juga:  Sempena Hari Bhayangkara ke 76, Tim Anjangsana Polda Riau Kunjungi Keluarga Jurnalis Mitra
Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Bersama TNI/Polri Berjibaku Padamkan Api Karlahut Di Kelurahan Pematang Pudu

26 April 2024 - 20:54 WIB

Jelang Pilkada 2024, KPU Bengkalis Gelar Sayembara Maskot dan Jingle, Total Hadiah 25 Juta

26 April 2024 - 07:24 WIB

Cabang Fahmil Qur’an Putra Kabupaten Bengkalis Raih Juara Pertama MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau

25 April 2024 - 08:11 WIB

Serentak, DPD dan DPC PDIP Se-Riau Buka Penjaringan Bacalon Kepala Daerah, Kaderismanto: Bengkalis dan Pelalawan Usung Kader Terbaik

24 April 2024 - 17:42 WIB

Breaking news, KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres

24 April 2024 - 13:11 WIB

DPC PDI-P Buka Penjaringan Khusus Wakil Bupati Untuk Dampingi Kasmarni

24 April 2024 - 08:28 WIB

Trending di Sorot