Menu

Mode Gelap

Terkini · 25 Agu 2022 22:15 WIB ·

Edar Sabu, Residivis Warga Pangkalan Batang Ini Kembali Dibekuk Polisi


 Edar Sabu, Residivis Warga Pangkalan Batang Ini Kembali Dibekuk Polisi Perbesar

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – IR (33) seorang residivis warga Jalan Pahlawan Desa Pangkalan Batang , Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis kembali’ dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis. Pasalnya tersangka kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando kepada prodesanews com membenarkan tentang penangkapan tersebut.

Iptu Toni membeberkan, kronologis penangkapan tersangka IR ini terjadi pada hari Senin, 22 Agustus 2022 lalu sekira pukul 16.00 Wib. Bermula saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pahlawan Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kemudian tim melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 17.00 Wib tim melakukan penangkapan, lanjut kasat narkoba.

Foto : Barang bukti

“Setelah tersangka ditangkap, kemudian dilakukan penggeledahan dirumahnya dan ditemukan barang bukti berupa 3 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 1.50 Gram,1 buah kaca pirek, 1 sendok, 3 plastik peck sisa shabu, 1 gunting press, 1 gunting biasa, 1 korek mancis, 2 unit handphone,1 buah bong/sabu, uang tunai sebanyak Rp. 365,000, dan 1 buah KTP atas nama tersangka,” ujar Iptu Toni, Kamis (25/08/2022).

Sambung kasat, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka IR, Ia mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial A, warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

“Dari interogasi tersebut, Peran tersangka IR adalah sebagai pengedar. Tersangka ini baru keluar dari Lapas Bengkalis 8 bulan lalu dengan kasus yang sama. Setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka, didapati hasilnya (+) positif mengandung Metafetamine,” pungkas Iptu Toni Armando.(ril)

Baca Juga:  Kejati Riau Bersama Forkopimda Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak di Riau
Artikel ini telah dibaca 895 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidak Urine Bengkalis, Dua Aparatur Desa Positif Amfetamin

21 April 2026 - 14:45 WIB

Polisi melakukan sidak urine di kantor desa Bengkalis.

Operasi Antik Lancang Kuning Bongkar Rantai Sabu Bengkalis

21 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu di Bengkalis.

Dana PI PT BLJ Rp224 M Disorot, GMNI Desak Copot Dirut

20 April 2026 - 16:55 WIB

Aksi GMNI Bengkalis di depan Kantor Kejari Bengkalis saat mendesak audit dana PI PT Bumi Laksamana Jaya Rp224 miliar.

Polsek Mandau Bekuk Pemilik 42 Pil Ekstasi

20 April 2026 - 09:15 WIB

Tersangka AA bersama barang bukti 42 pil ekstasi, uang tunai, telepon genggam, dan dua unit sepeda motor yang diamankan Polsek Mandau

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pemuda Rupat Utara Diciduk

20 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan MS beserta sabu yang disimpan dalam kotak rokok di Rupat Utara

Polisi Ringkus Nelayan Rupat Utara Pemilik 96,40 gram Sabu

19 April 2026 - 20:20 WIB

Tersangka nelayan dan barang bukti sabu dalam kasus peredaran sabu di Bengkalis
Trending di Hukrim