Menu

Mode Gelap

Sorot · 21 Jul 2022 09:45 WIB ·

Direktur BUMDesa Sungai Batang,” Faktor BUMDesa Tidak Bangkit Karna Manajemen Dan Regulasi”


 Direktur BUMDesa Sungai Batang,” Faktor BUMDesa Tidak Bangkit Karna Manajemen Dan Regulasi” Perbesar

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Pemerintah Pusat hingga ke daerah hingga kini terus mendorong agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dapat menunjukkan eksistensinya terutama dalam menyumbangkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Begitu besarnya harapan pemerintah agar BUMDes ini bisa menjadi lembaga ekonomi yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga berbagai regulasi terkait BUMDesa sudah diterbitkan Bahkan mewajibkan agar pemerintah desa menyertakan modalnya melalui dana desa kepada BUMDesa.

Meskipun berbagai upaya sudah dilakukan namun dalam kenyataannya masih banyak BUMDesa yang belum menampakkan taringnya.

Direktur BUMDesa Sungai Batang Kecamatan Bengkalis Heryanto ketika berbicara terkait BUMDesa mengatakan bahwa salah satu penyebab BUMDes kurang bangkit adalah disebabkan faktor manajemen serta regulasi, terkait regulasi Heryanto mengaku salah satu faktor sulitnya Pemerintah desa untuk membantu dalam memeberikan insentif kepada pengelola BUMDes.

“Menurut saya, penyebab BUMDes tidak cepat eksis terkait aturan mungkin ada sistem aturan yang mungkin bisa diterapkan didaerah laen tak bisa diterapkan di daerah kita,” katanya, Rabu,(20/7/2022).

Ia tambahkan lagi, “Yang kedua adalah manajemen, pada BUMDesa sendiri dalam hal ini yang terpenting adalah Direktur mau tidak mengembangkan BUMDes itu sendiri,” katanya.

“Berbicara mengenai BUMDesa inikan Badan Usaha Milik Desa sama halnya BUMN kalau di pusat atau di daerah BUMD namanya berbicara Bumdes berarti bicara bisnis artinya berbicara untung dan rugi,” ujarnya.

“Ketika untung kesejahteraan untuk pengelola itu ada artinya kedepannya pengelola semangat untuk mengelola BUMDesa, sebaliknya kalau rugi pengelola tidak dapat dan pada akhirnya kesejahteraan pun tak ada,” katanya lagi.

Menurut Haryanto semisal perusahaan yang berbadan hukum PT begitu juga seharusnya BUMDesa bisa diterapkan.

“Maka bagaimana bisa maju sistem yang diterapkan harus pake sistem yang diterapkan perusahaan, Untuk saat ini sepertinya kita masih berjalan ditempat pengelola pun kadang gaji tak ada, mengharap dari USP, USP banyak yang nunggak, jadi mengharap gaji segitu maka kita akan berjalan ditempat,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Bengkalis Gelar Sertijab dan Pemberian Penghargaan

Terkait masalah insentif, sebenarnya kita sudah bicarakan dengan pemerintah desa, maka kembali pada aturan, karna tidak ada aturan, pemerintah desa tidak berani memberikan insentif maka Bumdes harus berusaha dengan bagi hasil usaha itu untuk kesejahteraan pengelola,” ujarnya.

Haryanto berharap kedepannya ada penguatan kolaborasi antara pusat daerah dan desa, terkait sistem bagaimana diterapkan sistem perusahaan diterapkan pada BUMDesa, tutupnya.(ra)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.
Trending di Hukrim