BENGKALIS –Pemerintah Desa Sungai Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, BPD, dan perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak di lingkungan desa.
Sebagai narasumber, Kabid Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bengkalis, Salahudin, SH, MH, hadir memberikan materi sekaligus motivasi bagi peserta.

Dalam paparannya, Salahudin menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas kekerasan bagi perempuan dan anak. “Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dimulai dari desa. Dengan Perdes ini, desa memiliki dasar hukum untuk bertindak,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan Perdes tersebut akan memperkuat mekanisme penanganan kasus kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak-hak perempuan serta anak di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Batang Budiman SE, MM menyampaikan apresiasi kepada DP3A Bengkalis atas dukungannya. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekitar.

Dengan kegiatan ini, Pemerintah Desa Sungai Batang berkomitmen menjadikan wilayahnya sebagai desa ramah perempuan dan layak anak, sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan sosial.
“Tentunya kami memberikan apresiasi semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan kita, ” ujarnya.








