Jangkang – Dalam upaya mendukung program Kampung Bebas Narkoba, Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis, melaksanakan kegiatan tes urine pada sejumlah elemen masyarakat, Senin, (18/11). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Bengkalis Hasan Basri beserta anggota dan mendapat dukungan penuh dari perangkat desa dan masyarakat setempat.
PJ (Penjabat Kepala Desa) Desa Jangkang, Juminah, SE memprakarsai pelaksanaan tes urine yang diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Bhabinkamtibmas, Sekretaris Desa (Sekdes), perangkat desa, staf, Linmas, BUMDes beserta unit-unitnya, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Ketua Karang Taruna Desa Jangkang. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh elemen masyarakat bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan berlangsung di aula kantor desa dengan suasana penuh keseriusan. Petugas dari Satres Narkoba memimpin jalannya tes urine, yang melibatkan alat-alat tes khusus. Masing-masing peserta diminta untuk memberikan sampel yang kemudian diuji secara langsung oleh petugas, dengan hasil yang dapat diketahui dalam waktu singkat.
PJ Desa Jangkang menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen desa dalam mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, khususnya di tingkat desa. “Kami ingin menjadikan Desa Jangkang sebagai percontohan dalam upaya pencegahan narkoba. Ini bukan hanya demi generasi muda, tetapi juga untuk masa depan desa,” tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Hasan Basri juga menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Desa Jangkang. Menurutnya, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah desa dan masyarakat dalam memerangi ancaman narkoba yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat. “Ini adalah sinergi yang sangat baik antara kepolisian dan masyarakat. Kami harap desa-desa lain dapat mengikuti jejak Desa Jangkang,” katanya.
Selain itu, kegiatan ini juga disertai dengan edukasi terkait bahaya narkoba. Kasat Narkoba menjelaskan kepada para peserta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif narkoba bagi individu dan lingkungan sosial.
Seluruh peserta yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hasil ini memberikan kelegaan sekaligus kebanggaan bagi masyarakat Desa Jangkang. “Alhamdulillah, hasilnya semua negatif. Ini menunjukkan bahwa Desa Jangkang benar-benar komitmen menjadi kampung bebas narkoba,” ujar salah satu peserta.
Ketua Karang Taruna Desa Jangkang juga mengapresiasi langkah ini. Menurutnya, keterlibatan generasi muda sangat penting dalam mendukung keberhasilan program Kampung Bebas Narkoba. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat rutin dilakukan untuk menjaga desa tetap aman dan bebas dari narkoba.
Program Kampung Bebas Narkoba di Desa Jangkang diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bengkalis untuk melaksanakan langkah serupa. Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, program ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam memberantas narkoba di tingkat desa.
Kegiatan ditutup dengan pesan dari Kasat Narkoba, Hasan Basri kepada seluruh masyarakat Desa Jangkang untuk terus menjaga komitmen bersama dalam memberantas narkoba. “Mari kita jaga desa kita ini agar tetap aman, bersih, dan bebas dari pengaruh buruk narkoba. Masa depan desa ada di tangan kita semua,” pungkasnya.








