Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintah Daerah · 22 Des 2025 11:20 WIB ·

Pemkab Bengkalis Buka Kerja Sama Media 2026


 📸 Kepala Diskominfotik Bengkalis Agus Sofyan. Perbesar

📸 Kepala Diskominfotik Bengkalis Agus Sofyan.

Prodesanews.com | Bengkalis — Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuka kerjasama publikasi dengan media massa untuk Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat penyebaran informasi pembangunan, pelayanan publik, dan kebijakan daerah secara berkelanjutan.

Program tersebut dikelola melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Bengkalis dalam sub kegiatan pengelolaan media komunikasi publik. Pemerintah daerah membuka peluang bagi perusahaan pers media cetak, siber, televisi, dan radio yang memenuhi persyaratan administrasi serta teknis sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pendaftaran dan pengajuan proposal dibuka mulai 22 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026 pada hari dan jam kerja. Berkas permohonan disampaikan langsung ke Kantor Diskominfotik Bengkalis di Jalan R.A. Kartini Nomor 12, ditujukan kepada Bupati Bengkalis melalui Kepala Diskominfotik.[Persyaratan disini]

Kepala Diskominfotik Bengkalis Agus Sofyan mengatakan media massa memiliki peran penting dalam membangun komunikasi publik yang transparan dan akuntabel. Menurut dia, kemitraan dengan media diperlukan agar informasi pemerintah daerah dapat diterima masyarakat secara objektif dan mudah diakses.

“Media bukan hanya saluran informasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” kata Agus, Senin, 22 Desember 2025.

Ia menambahkan, kerja sama yang dijalankan secara profesional dan terukur diharapkan mampu menghadirkan informasi publik yang berkualitas serta sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi. Karena itu, Diskominfotik Bengkalis membuka ruang bagi perusahaan pers yang berminat menjadi mitra publikasi pemerintah daerah.

Agus menegaskan setiap perusahaan pers wajib mengajukan permohonan resmi dan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Proses seleksi akan dilakukan melalui tahapan verifikasi yang objektif dan transparan. “Proposal yang diajukan di luar jadwal pendaftaran tidak akan diproses,” ujarnya.[pnc/ril]

Baca Juga:  Anak 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum PNS di Rupat
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah
Trending di Hukrim