Menu

Mode Gelap

Pemerintah Daerah · 22 Des 2025 11:20 WIB ·

Pemkab Bengkalis Buka Kerja Sama Media 2026


 📸 Kepala Diskominfotik Bengkalis Agus Sofyan. Perbesar

📸 Kepala Diskominfotik Bengkalis Agus Sofyan.

Prodesanews.com | Bengkalis — Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuka kerjasama publikasi dengan media massa untuk Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat penyebaran informasi pembangunan, pelayanan publik, dan kebijakan daerah secara berkelanjutan.

Program tersebut dikelola melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Bengkalis dalam sub kegiatan pengelolaan media komunikasi publik. Pemerintah daerah membuka peluang bagi perusahaan pers media cetak, siber, televisi, dan radio yang memenuhi persyaratan administrasi serta teknis sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pendaftaran dan pengajuan proposal dibuka mulai 22 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026 pada hari dan jam kerja. Berkas permohonan disampaikan langsung ke Kantor Diskominfotik Bengkalis di Jalan R.A. Kartini Nomor 12, ditujukan kepada Bupati Bengkalis melalui Kepala Diskominfotik.[Persyaratan disini]

Kepala Diskominfotik Bengkalis Agus Sofyan mengatakan media massa memiliki peran penting dalam membangun komunikasi publik yang transparan dan akuntabel. Menurut dia, kemitraan dengan media diperlukan agar informasi pemerintah daerah dapat diterima masyarakat secara objektif dan mudah diakses.

“Media bukan hanya saluran informasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” kata Agus, Senin, 22 Desember 2025.

Ia menambahkan, kerja sama yang dijalankan secara profesional dan terukur diharapkan mampu menghadirkan informasi publik yang berkualitas serta sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi. Karena itu, Diskominfotik Bengkalis membuka ruang bagi perusahaan pers yang berminat menjadi mitra publikasi pemerintah daerah.

Agus menegaskan setiap perusahaan pers wajib mengajukan permohonan resmi dan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Proses seleksi akan dilakukan melalui tahapan verifikasi yang objektif dan transparan. “Proposal yang diajukan di luar jadwal pendaftaran tidak akan diproses,” ujarnya.[pnc/ril]

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan FKPP Provinsi Riau Periode 2021-2026, Ini Harapan Gubri
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Karhutla Bengkalis Meluas, 23,5 Hektare Lahan Terdampak

18 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Tim gabungan menangani karhutla di Kabupaten Bengkalis

Meriah, Apel Peringatan HUT Ke-81 RI Desa Jangkang Libatkan Mahasiswa KKN UIN Suska

17 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.
Trending di Hukrim