Menu

Mode Gelap

Pemerintah Daerah · 22 Des 2025 11:20 WIB ·

Pemkab Bengkalis Buka Kerja Sama Media 2026


 📸 Kepala Diskominfotik Bengkalis Agus Sofyan. Perbesar

📸 Kepala Diskominfotik Bengkalis Agus Sofyan.

Prodesanews.com | Bengkalis — Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuka kerjasama publikasi dengan media massa untuk Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat penyebaran informasi pembangunan, pelayanan publik, dan kebijakan daerah secara berkelanjutan.

Program tersebut dikelola melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Bengkalis dalam sub kegiatan pengelolaan media komunikasi publik. Pemerintah daerah membuka peluang bagi perusahaan pers media cetak, siber, televisi, dan radio yang memenuhi persyaratan administrasi serta teknis sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pendaftaran dan pengajuan proposal dibuka mulai 22 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026 pada hari dan jam kerja. Berkas permohonan disampaikan langsung ke Kantor Diskominfotik Bengkalis di Jalan R.A. Kartini Nomor 12, ditujukan kepada Bupati Bengkalis melalui Kepala Diskominfotik.[Persyaratan disini]

Kepala Diskominfotik Bengkalis Agus Sofyan mengatakan media massa memiliki peran penting dalam membangun komunikasi publik yang transparan dan akuntabel. Menurut dia, kemitraan dengan media diperlukan agar informasi pemerintah daerah dapat diterima masyarakat secara objektif dan mudah diakses.

“Media bukan hanya saluran informasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” kata Agus, Senin, 22 Desember 2025.

Ia menambahkan, kerja sama yang dijalankan secara profesional dan terukur diharapkan mampu menghadirkan informasi publik yang berkualitas serta sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi. Karena itu, Diskominfotik Bengkalis membuka ruang bagi perusahaan pers yang berminat menjadi mitra publikasi pemerintah daerah.

Agus menegaskan setiap perusahaan pers wajib mengajukan permohonan resmi dan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Proses seleksi akan dilakukan melalui tahapan verifikasi yang objektif dan transparan. “Proposal yang diajukan di luar jadwal pendaftaran tidak akan diproses,” ujarnya.[pnc/ril]

Baca Juga:  Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Pencabulan Anak
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim